IMG 20260415 WA0020

Kantah Jeneponto Gelar Internalisasi Zona Integritas Tahun 2026

MATA SULSEL, JENEPONTO – Pihak Kantor Pertanahan Kabupaten Jeneponto melaksanakan kegiatan internalisasi Zona Integritas (ZI) Tahun 2026 pada Selasa, 14 April 2025 sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan wilayah bebas dari korupsi serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan komitmen seluruh pegawai dalam menerapkan nilai-nilai integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Internalisasi ZI menjadi langkah strategis dalam membangun budaya kerja yang profesional dan berorientasi pada pelayanan prima.

Pada kegiatan tersebut, hadir narasumber yang memberikan materi dan penguatan, yaitu Kepala Kejaksaan Negeri Jeneponto, Akhmad Heru Prasetyo, S.H., M.H., serta Pimpinan Cabang Bank BRI, Ari Kusmayadi. Keduanya menyampaikan pentingnya menjaga integritas serta menghindari praktik korupsi dalam setiap lini pelayanan kepada masyarakat.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Jeneponto semakin memahami dan mengimplementasikan prinsip-prinsip Zona Integritas secara konsisten, sehingga mampu memberikan pelayanan yang bersih, transparan, dan terpercaya.

Kantor Pertanahan Kabupaten Jeneponto terus berkomitmen untuk mendukung pembangunan Zona Integritas secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (*)


Diterbitkan

dalam

oleh

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *