IMG 20260415 WA0022

Kajari Jeneponto Jadi Narasumber Kunci, Perkuat Komitmen Zona Integritas di Kantah Jeneponto

MATA SULSEL, JENEPONTO — Komitmen mewujudkan wilayah bebas korupsi dan pelayanan publik yang akuntabel kembali ditegaskan melalui kegiatan Internalisasi Zona Integritas (ZI) Tahun 2026 yang digelar oleh Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Jeneponto, Selasa (14 April 2026).

Kegiatan ini menghadirkan narasumber berkompeten, salah satunya Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jeneponto, Akhmad Heru Prasetyo, S.H., M.H., untuk memberikan penguatan nilai integritas di lingkungan instansi pemerintah.

Dalam paparannya, Kajari Jeneponto menekankan pentingnya konsistensi dalam menjalankan prinsip-prinsip integritas, transparansi, dan akuntabilitas—terutama di sektor pelayanan publik seperti pertanahan yang rawan dengan potensi maladministrasi dan penyimpangan.

“Zona Integritas bukan sekadar slogan, melainkan komitmen nyata yang harus dijalankan setiap individu dalam institusi. Kejaksaan siap mendukung penuh upaya pencegahan korupsi melalui penguatan sistem dan pengawasan internal,” tegas Heru Prasetyo di hadapan para pegawai Kantah Jeneponto.

IMG 20260415 WA0023

Selain Kajari, turut hadir sebagai narasumber Pimpinan Cabang BRI Jeneponto, Ari Kusmayadi, yang menyoroti pentingnya integritas dalam pengelolaan keuangan dan transaksi pelayanan publik. Sinergi antara lembaga penegak hukum dan perbankan dalam mendukung ZI dinilai mampu menciptakan ekosistem pelayanan yang lebih bersih dan terpercaya.

Kepala Kantah Jeneponto Achmadi Natsir dalam sambutannya menyatakan bahwa kegiatan internalisasi ini merupakan langkah strategis untuk membangun budaya kerja yang profesional dan berorientasi pada pelayanan prima.

“Kami ingin setiap pegawai tidak hanya paham, tetapi juga menginternalisasi nilai-nilai ZI dalam setiap tindakan dan layanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Diharapkan, melalui kegiatan seperti ini, Kantah Jeneponto dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan, mengurangi potensi korupsi, dan membangun kepercayaan publik—sejalan dengan visi pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Kehadiran Kajari sebagai narasumber juga menunjukkan sinergi yang kuat antara instansi pemerintah dan penegak hukum dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik di Jeneponto. (*)


Diterbitkan

dalam

oleh

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *