MATA SULSEL, JENEPONTO — Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Jeneponto menggelar kegiatan Internalisasi Zona Integritas (ZI) Tahun 2026 pada Selasa, 14 April 2026. Salah satu momen menarik adalah ketika Pimpinan Cabang BRI Jeneponto, Ari Kusmayadi, hadir sebagai narasumber dan secara khusus membahas filosofi serta praktik pelayanan yang dapat diterapkan di loket-loket pelayanan Kantah.
Dalam pemaparannya, Ari Kusmayadi tidak hanya menyampaikan pentingnya integritas dan pencegahan korupsi, tetapi juga menarik paralel antara pelayanan perbankan yang cepat, akurat, dan ramah dengan pelayanan pertanahan yang dihadapi masyarakat. Ia menekankan bahwa “loket” adalah wajah institusi.
“Di BRI, kami meyakini bahwa transaksi keuangan bukan sekadar urusan angka, tetapi tentang kepercayaan dan kepuasan nasabah. Prinsip yang sama berlaku di loket pelayanan publik seperti Kantah. Setiap berkas yang masuk, setiap pertanyaan warga, butuh ketelitian, kejelasan, dan keramahan yang konsisten. Integritas dimulai dari bagaimana kita melayani,” ujar Ari di hadapan para pegawai Kantah Jeneponto.
Ari juga membagikan pengalaman BRI dalam membangun sistem dan budaya kerja yang berorientasi pada pelanggan, termasuk pentingnya transparansi prosedur, pengaduan yang responsif, dan efisiensi waktu. Hal ini, menurutnya, sejalan dengan semangat Zona Integritas untuk menciptakan pelayanan yang bersih, transparan, dan terpercaya.
Kegiatan yang juga menghadirkan Kajari Jeneponto Akhmad Heru Prasetyo, S.H., M.H., ini bertujuan memperkuat komitmen seluruh pegawai dalam menerapkan nilai-nilai integritas, transparansi, dan akuntabilitas. Kehadiran narasumber dari dunia perbankan dinilai memberikan perspektif segar tentang standar pelayanan yang dapat diadopsi oleh instansi pemerintah.
Kepala Kantah Jeneponto Achmadi Natsir dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas sharing knowledge dari BRI. “Kolaborasi dengan institusi seperti BRI membuka wawasan kita bahwa pelayanan prima adalah kunci membangun kepercayaan masyarakat. Ini akan kami terapkan secara konsisten di setiap loket pelayanan kami,” tegasnya.
Melalui internalisasi ini, Kantah Jeneponto berharap dapat terus mendorong terwujudnya Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, dimulai dari etos kerja setiap pegawai di balik loket. (*)

Tinggalkan Balasan