MATA SULSEL, BEKASI – Kantor Imigrasi Bekasi secara resmi menyampaikan bahwa meskipun pemerintah pusat tengah mendorong penerapan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, layanan di kantor imigrasi tetap berjalan seperti biasa.
Kebijakan ini merujuk pada arahan Direktorat Jenderal Imigrasi sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2026 serta Surat Edaran Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor 2 Tahun 2026.
Dalam SE tersebut, Dirjen Imigrasi Hendrasam Marantoko menegaskan kepada seluruh jajaran agar tetap mengutamakan pelayanan publik.
“Kami memastikan bahwa layanan operasional keimigrasian tidak akan terganggu. WFH diperuntukan bagi ASN yang melaksanakan tugas dukungan manajemen. Untuk petugas layanan atau pengawasan keimigrasian tetap berkerja sebagaimana biasa,” kutip, Hendrasam.
Ia juga menekankan bahwa penerapan pola kerja ini tidak boleh berdampak pada penurunan kualitas layanan kepada masyarakat.
“Para Kepala Kantor Imigrasi, untuk memantau langsung di lapangan guna memastikan layanan dengan cepat dan trasparan,” instruksinya.
Selain itu, Hendrasam meminta agar produktivitas tetap dijaga dengan mewajibkan setiap atasan melakukan pengawasan ketat terhadap kinerja pegawai.
“Beroperasinya personil di Kantor Imigrasi Bekasi. Masyarakat diimbau untuk datang tetap waktu sesuai jadwal tanpa takut penutupan di hari Jum’at,” tutupnya

Tinggalkan Balasan