MATA SULSEL, BEKASI – BPJS Ketenagakerjaan Kota Bekasi memberikan santunan kepada dua korban meninggal dunia melalui ahli waris, pasca insiden kebakaran Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) Cimuning pada Rabu (1/4/2026) lalu.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kota Bekasi, A. Fauzan usai menghadiri apel pagi di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, Senin (20/4/2026).
“Santunan tunai kepada Ahli Warisnya, santunan tunai meninggal karena kecelakaan kerja. Kan 2 orang ya, 1 orang Rp203.000.000 dan 1 lagi Rp183.000.000,” terangnya.
Menurut Fauzan, dari seluruh korban kebakaran SPBE Cimuning, dua orang yang meninggal tersebut merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
“Pada saat kejadian mereka sedang melaksanakan tugas,” ungkap dia.
Fauzan mengklaim bahwa sebelum dua korban tersebut meninggal dunia, mereka sempat menjalani perawatan medis di RS Primaya Timur selama lima hari.
“Biaya perawatan waktu itu tidak sedikit hampir 100 jutaan. Itu santunan kita berikan diluar biaya perawatan,” imbuhnya.
Sebelumnya, kebakaran hebat terjadi di Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) Cimuning, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Rabu malam (1/4/2026).
Kapolres Kota Bekasi, Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, menyampaikan bahwa data sementara menunjukkan 12 korban mengalami luka bakar serius dan telah dilarikan ke rumah sakit.
“Data sementara 12 orang yang di Rumah Sakit, kemungkinan bisa bertambah. Rata-rata mengalami luka bakar. Mudah-mudahan jangan sampai ada meninggal,” ucapnya.
Ia menjelaskan, peristiwa kebakaran terjadi sekitar pukul 21.00 WIB. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman untuk mengetahui penyebab kebakaran SPBE tersebut.

Tinggalkan Balasan