Kasus Dugaan Penipuan di Cikarang Barat Memanas, Polisi Koordinasikan Bukti Baru ke Kejaksaan

Kasus Dugaan Penipuan di Cikarang Barat Memanas, Polisi Koordinasikan Bukti Baru ke Kejaksaan

MATA SULSEL, KABUPATEN BEKASI – Proses penyidikan kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang ditangani Polres Metro Bekasi memasuki tahap lanjutan setelah muncul bukti transaksi perjanjian yang diduga memuat tanda tangan saksi bernama Rakim.

Bukti tersebut rencananya akan segera dikoordinasikan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi untuk pendalaman lebih lanjut.

Penyidik Polres Metro Bekasi, Aipda Akhmad Rifai, menyatakan langkah koordinasi dilakukan menyusul proses konfrontasi antara saksi dan tersangka yang berlangsung dinamis dan diwarnai adu argumen.

Perdebatan terjadi ketika dokumen transaksi perjanjian diperlihatkan dalam forum konfrontasi.

Konfrontasi tersebut digelar pada Rabu (8/4/2026) sekitar pukul 14.30 WIB dengan menghadirkan saksi korban, saksi terkait, serta tersangka Yatma.

Agenda itu merupakan bagian dari penyidikan lanjutan atas laporan polisi nomor LP/B/1984/XII/2021/SPKT/Polres Metro Bekasi/Polda Metro Jaya tertanggal 18 Desember 2021.

Kasus ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat sebagaimana diatur dalam Pasal 378 KUHP, Pasal 372 KUHP, dan Pasal 263 KUHP.

Peristiwa yang dilaporkan terjadi pada 26 Januari 2021 di wilayah Rawajulang, Desa Ganda Mekar, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, dengan korban bernama Rumsih.

Menindaklanjuti hasil konfrontasi tersebut, penyidik langsung melakukan koordinasi dengan pihak kejaksaan guna mempercepat proses penanganan perkara.

“Koordinasi ke Jaksa sekarang!,” ujar Aipda Akhmad Rifai di depan Kantor Penyidik Polres Metro Bekasi, Selasa (21/4/2026).

Langkah koordinasi ini diharapkan dapat memperjelas posisi bukti yang diperdebatkan serta memperkuat proses penyidikan sebelum berkas perkara dilimpahkan ke tahap selanjutnya. (Dirham)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *