MATA SULSEL, JAKARTA – Memperingati Hari Kartini, PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta menggelar sosialisasi pencegahan pelecehan seksual di ruang tunggu Stasiun Pasar Senen, Selasa (21/4/2026).
Kegiatan berbentuk talkshow ini menjadi bagian dari upaya menciptakan ruang transportasi publik yang aman dan nyaman bagi seluruh pelanggan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan bersama komunitas Indonesian Railway Preservation Society (IRPS) dengan menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya psikolog Diah Nurayu Kusumawardani, Kanit 2 PPA PPO Polres Jakarta Pusat AKP Ari Santoso, perwakilan Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Jakarta Pusat Meinita Fitriana Sari, serta jajaran manajemen KAI.
Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo, mengatakan sosialisasi ini merupakan komitmen KAI dalam meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pencegahan pelecehan seksual di ruang publik, khususnya di lingkungan transportasi.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin mengedukasi masyarakat bahwa pelecehan seksual merupakan tindakan yang tidak dapat ditoleransi. KAI mengimbau seluruh pelanggan untuk tidak ragu melaporkan apabila menemukan atau mengalami indikasi pelecehan seksual kepada petugas yang sedang berdinas,” ujar Franoto.
Ia menegaskan KAI akan memberikan sanksi tegas terhadap pelaku pelecehan seksual. Sanksi tersebut meliputi pelaporan kepada kepolisian, penayangan identitas pelaku di area stasiun sebagai peringatan publik, hingga masuk daftar hitam (blacklist) sehingga tidak dapat menggunakan layanan kereta api dalam jangka waktu tertentu bahkan permanen.
Momentum Hari Kartini, lanjut Franoto, menjadi pengingat pentingnya perlindungan terhadap perempuan sekaligus mendorong terciptanya lingkungan transportasi yang inklusif dan aman bagi seluruh pengguna jasa.
Saat ini, KAI telah menerapkan sejumlah langkah pencegahan, di antaranya penyediaan toilet terpisah di kereta jarak jauh, gerbong khusus wanita pada layanan KRL, pemasangan CCTV analitik, kursi prioritas perempuan, edukasi di stasiun dan sekolah, serta layanan pengaduan melalui Contact Center KAI 121.
Dalam sesi talkshow, narasumber memberikan pemahaman mengenai bentuk-bentuk pelecehan seksual, langkah pencegahan, serta mekanisme pelaporan bagi korban maupun saksi.
Peserta yang terdiri dari pelanggan kereta api juga mengikuti diskusi interaktif dan berbagi pandangan terkait keamanan di ruang publik.
Kegiatan ditutup dengan penandatanganan petisi anti pelecehan seksual oleh narasumber, tamu undangan, serta pelanggan sebagai simbol dukungan kolektif menciptakan lingkungan transportasi yang aman dan bebas dari kekerasan.
Melalui kampanye ini, KAI Daop 1 Jakarta berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat, sekaligus memperkuat sinergi antara operator transportasi, komunitas, dan instansi terkait dalam mencegah pelecehan seksual di transportasi publik. (*)

Tinggalkan Balasan