MATA SULSEL, MAKASSAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar kembali menegaskan komitmennya menata ruang kota dengan menertibkan puluhan lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berdiri di atas trotoar dan saluran drainase di Jalan Tinumbu, Kecamatan Bontoala, Kamis (23/4/2026).
Penertiban ini menyasar deretan lapak bercat kuning yang telah beroperasi sekitar 30 tahun di sekitar SMK Negeri 4 Makassar.
Penataan kawasan dilakukan secara tertib dan humanis. Sebagian besar pedagang membongkar lapak secara mandiri sebelum tim gabungan pemerintah kota turun merapikan sisa material di lapangan.
Langkah ini sekaligus mengembalikan fungsi trotoar untuk pejalan kaki serta membuka kembali saluran drainase yang sebelumnya tertutup bangunan semi permanen.
Pelaksana Tugas Asisten I Pemerintah Kota Makassar, Andi Irwan Bangsawan, memimpin langsung proses penataan.
Ia menegaskan bahwa penertiban dilakukan melalui tahapan panjang, mulai dari edukasi, sosialisasi, hingga pemberian teguran lisan dan tertulis secara berulang.
“Proses ini sudah melalui tahapan panjang, mulai dari edukasi, sosialisasi secara humanis, hingga pemberian teguran lisan dan tertulis sebanyak tiga kali,” ujarnya.
Ia menyebut pendekatan persuasif yang dilakukan pemerintah kecamatan dan kelurahan selama beberapa bulan terakhir menjadi kunci keberhasilan penertiban tanpa gejolak.
Para pedagang dinilai kooperatif dan memahami pentingnya mengembalikan fungsi ruang publik.
“Alhamdulillah, masyarakat sudah memahami. Setelah diberikan pemahaman dan dilakukan pendekatan, mereka berinisiatif membongkar sendiri,” katanya.
Sebanyak lebih dari 60 lapak yang berdiri di atas fasilitas umum dibongkar dalam kegiatan tersebut.
Pemerintah kota juga mengerahkan tim lintas sektor yang terdiri dari Satpol PP Kota Makassar, Satpol PP Provinsi Sulawesi Selatan, Dinas Perhubungan, Dinas Sosial, Dinas Pemadam Kebakaran, BPBD, serta Kesbangpol.
Penataan turut melibatkan enam kecamatan, yakni Bontoala, Mamajang, Tamalate, Makassar, Ujung Tanah, dan Wajo.
Sekitar 30 truk kebersihan dikerahkan untuk mengangkut sisa pembongkaran pada hari yang sama.
Drainase yang sebelumnya tertutup bangunan juga langsung dibersihkan agar kembali berfungsi optimal.
Irwan menegaskan kawasan tersebut menjadi perhatian karena berada di wilayah strategis yang berbatasan langsung dengan SMK Negeri 4 Makassar yang merupakan aset Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Penataan juga mendapat atensi dari Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin dan Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman.
Selain membongkar lapak, tim gabungan juga melakukan penanganan terhadap sejumlah penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) yang berada di sekitar lokasi.
Mereka ditangani oleh Dinas Sosial sebagai bagian dari penataan kawasan secara menyeluruh.
Camat Bontoala, Pataullah, menyampaikan bahwa kegiatan yang dilakukan lebih difokuskan pada pembersihan sisa pembongkaran, karena sebagian besar pedagang telah membongkar lapak mereka secara mandiri sejak pekan sebelumnya.
“Hari ini sebenarnya bukan lagi penertiban. Ini hanya proses lanjutan, yakni menyisir dan mengangkut sisa-sisa bongkaran yang sudah dibongkar sendiri oleh pemilik lapak. Kami hanya membantu merapikan yang masih tersisa,” ujarnya.
Ia menilai pembongkaran mandiri tersebut menjadi indikator keberhasilan pendekatan persuasif yang dilakukan pemerintah.
Sosialisasi intensif dinilai mampu membangun kesadaran kolektif pedagang untuk mendukung penataan kota.
“Betul, mereka membongkar sendiri sejak pekan kemarin. Ini yang luar biasa, kami sangat salut dan bangga karena kesadaran masyarakat sudah terbentuk untuk mendukung penataan kota,” tambahnya.
Ke depan, Pemerintah Kota Makassar memastikan penertiban serupa akan terus dilakukan di titik lain yang masih ditemukan pelanggaran tata ruang.
Penataan tersebut menjadi bagian dari upaya menghadirkan kota yang lebih tertib, bersih, dan nyaman.
Sebelumnya, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin juga menyiapkan skema pemberdayaan bagi pedagang terdampak penertiban.
Pemerintah kota membuka akses permodalan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi pedagang yang bersedia berpindah ke lokasi yang tidak melanggar aturan.
“Semua penjual yang ditertibkan, kemudian membuka usaha kembali di tempat yang tidak dilarang, akan kita bantu akses langsung ke perbankan untuk mendapatkan KUR,” jelas Munafri.
Melalui langkah tersebut, pemerintah berharap para pedagang tetap dapat menjalankan usaha secara legal tanpa kembali menggunakan fasilitas umum. Penataan ruang kota pun diharapkan berjalan berkelanjutan dengan tetap memperhatikan aspek pemberdayaan ekonomi masyarakat. (*)

Tinggalkan Balasan