MATA SULSEL, MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) menegaskan komitmennya memperkuat perlindungan perempuan dan anak menyusul kembali mencuatnya dugaan kasus pelecehan seksual di sejumlah lingkungan perguruan tinggi pada April 2026.
Peristiwa tersebut memicu perhatian publik sekaligus menjadi pengingat bahwa sistem pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di ruang pendidikan masih perlu diperkuat secara berkelanjutan.
Beberapa kasus yang menjadi sorotan publik antara lain dugaan pelecehan seksual berbasis digital yang tengah ditangani secara internal oleh perguruan tinggi terkait.
Selain itu, viralnya penampilan orkes di lingkungan kampus lain yang memuat lirik dinilai merendahkan martabat perempuan turut memicu perdebatan luas mengenai sensitivitas gender di lingkungan akademik.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A Dalduk dan KB) Provinsi Sulawesi Selatan, Nursidah, menegaskan bahwa kekerasan seksual tidak terjadi secara tiba-tiba, melainkan berawal dari perilaku yang kerap dianggap sepele dalam kehidupan sehari-hari.
“Pelecehan maupun kekerasan seksual berakar dari kebiasaan sehari-hari yang sering dianggap sepele atau candaan, seperti gimik (perilaku) yang merendahkan gender tertentu, memandang orang lain sebagai objek seksual, hingga komentar tidak senonoh terhadap tubuh seseorang maupun praktik menyalahkan korban,” ujar Nursidah, Jumat (24/4/2026).
Ia menekankan pentingnya peningkatan kesadaran masyarakat terkait perlindungan perempuan dan anak sebagai langkah pencegahan terhadap kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi.
Menurutnya, pemahaman yang baik juga akan mendorong korban untuk berani melapor serta memperoleh perlindungan yang layak.
Pencegahan kekerasan seksual, lanjut Nursidah, membutuhkan keterlibatan seluruh pihak, mulai dari keluarga, satuan pendidikan, komunitas, hingga pemerintah.
Edukasi yang berkelanjutan serta mekanisme perlindungan yang responsif dinilai menjadi kunci dalam menciptakan ruang aman bagi perempuan dan anak.
Komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam memperkuat perlindungan perempuan dan anak disebut sejalan dengan agenda pembangunan nasional, khususnya dalam penguatan kualitas sumber daya manusia, pengentasan kemiskinan, serta peningkatan kesetaraan gender.
“Bapak Gubernur menekankan setiap laporan atau indikasi kasus yang diterima, baik secara langsung maupun melalui media dan media sosial, harus segera ditelusuri dan ditangani cepat,” tambahnya.
Pemprov Sulsel juga mendorong masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA).
Laporan tersebut akan ditindaklanjuti dengan layanan perlindungan, pendampingan, hingga penanganan komprehensif bagi korban.
Layanan pengaduan dapat diakses melalui hotline 0821-8905-9050. Selain itu, masyarakat juga dapat menyampaikan laporan melalui media sosial Instagram @uptppasulawesiselatan dan Facebook PPA Sulawesi Selatan, maupun datang langsung ke kantor UPT PPA di Jalan Hertasning VI Nomor 1 Makassar.
Penguatan ruang aman, kemudahan akses pengaduan, serta layanan yang berpihak pada korban menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam memperkuat sistem perlindungan perempuan dan anak di daerah tersebut. (*)

Tinggalkan Balasan