MTI Ungkap Dugaan Kelalaian Sinyal Merah dalam Tabrakan Kereta Bekasi Timur

MTI Ungkap Dugaan Kelalaian Sinyal Merah dalam Tabrakan Kereta Bekasi Timur

MATA SULSEL, JAKARTA – Ketua Forum Perkeretaapian Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Deddy Herlambang, menyoroti insiden tabrakan kereta api di Stasiun Bekasi Timur (BKST) yang terjadi pada Senin (27/4/2026) malam.

Ia menilai kecelakaan tersebut merupakan rangkaian peristiwa beruntun yang memicu gangguan total perjalanan kereta di lintas Jakarta–Cikarang.

Menurut Deddy, kecelakaan terjadi sekitar pukul 20.55 WIB ketika KA 4 Argo Bromo Anggrek relasi Gambir–Surabaya Pasar Turi menabrak bagian belakang KRL TM 5568A (PLB 5568A) yang berhenti di peron 2 Stasiun Bekasi Timur.

Akibat kejadian tersebut, lalu lintas perjalanan kereta api di lintas Jakarta hingga Cikarang dilaporkan terhenti total.

Ia menjelaskan, peristiwa tersebut diduga bermula sekitar 35 menit sebelumnya di perlintasan sebidang JPL 85 Ampera.

Sebuah taksi listrik mogok di tengah rel dan tertemper KRL CRRC Jakarta–Cikarang (PLB 5181).

Dampaknya, KRL PLB 5568A yang berada di belakangnya tertahan dan tidak dapat melanjutkan perjalanan.

“Sangat menyedihkan, dalam waktu singkat (domino effect), tiga rangkaian kereta terlibat insiden beruntun yang mengakibatkan korban 4 orang meninggal dunia (sampai rilis ini ditulis) dan 70 korban luka yang masih ditangani petugas medis,” ucap Deddy.

Ia menilai kejadian ini mengingatkan pada kecelakaan kereta api sebelumnya yang terjadi pada 2 Oktober 2010 di Stasiun Petarukan, Pemalang.

Saat itu, KA Argo Bromo Anggrek relasi Gambir–Pasar Turi Surabaya menabrak KA Senja Utama Semarang relasi Pasar Senen–Semarang Tawang dari belakang, yang menyebabkan puluhan korban jiwa.

Menurut Deddy, kesamaan kedua kejadian tersebut adalah tabrakan dari belakang (rear-end collision) yang diduga dipicu kelalaian masinis dalam memperhatikan sinyal berhenti.

“Kejadian di stasiun BKST 27 April 2026, diduga masinis Kereta Api Argo Bromo Anggrek juga dianggap lalai karena tidak melihat sinyal berhenti (warna merah),” kata Deddy.

Ia menjelaskan, lintas kereta api Jatinegara–Cikarang menggunakan sistem persinyalan open block.

Sistem ini memungkinkan sinyal otomatis berubah menjadi merah ketika terdapat rangkaian kereta yang berhenti di lintas tersebut, sehingga kereta di belakang wajib berhenti.

Padahal, lanjutnya, sistem tersebut dirancang untuk mencegah tabrakan antar kereta. Apabila sinyal merah tidak diindahkan, potensi tabrakan dari belakang menjadi sangat besar.

“Bila masinis lalai atau tidak melihat sinyal warna merah tersebut dapat dipastikan akan terjadi KKA menubruk Kereta Api di depannya,” tutupnya. (*)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *