MATA SULSEL, MAROS – Pemerintah Kabupaten Maros melalui Dinas Sosial terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan serta jaminan sosial kepada masyarakat rentan.
Melalui Bidang Rehabilitasi Sosial, Pemkab Maros telah memfasilitasi penyaluran bantuan bagi kelompok anak, lanjut usia (lansia), dan penyandang disabilitas. Program ini merupakan hasil kerja sama dengan Sentra Gau Mabaji Kementerian Sosial RI di Gowa pada Jumat (13/03/2026).
Langkah tersebut berawal dari koordinasi intensif yang dilakukan Dinas Sosial Kabupaten Maros ke Sentra Gau Mabaji terkait pengajuan bantuan.
Respons positif dari pihak kementerian kemudian ditindaklanjuti melalui kolaborasi lintas bidang di internal Dinas Sosial, yaitu antara Bidang Rehabilitasi Sosial dan Bidang Penanganan Fakir Miskin melalui Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT) guna memperoleh pembaruan data terkini.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Maros melalui Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial menjelaskan bahwa proses penentuan penerima manfaat dilakukan secara ketat dan transparan.
”Data yang dikirimkan ke pihak Sentra merupakan hasil asesmen langsung di lapangan terhadap para calon Penerima Manfaat (PM). Data tersebut kemudian diverifikasi kembali melalui Case Conference kelayakan secara daring via Zoom Meeting bersama tim pendata untuk memastikan bantuan tepat sasaran,” ujarnya.
Berdasarkan hasil verifikasi akhir, ditetapkan sebanyak 21 Penerima Manfaat yang dinyatakan layak menerima bantuan sesuai kebutuhan masing-masing (Asesmen Kebutuhan). Rincian bantuan yang disalurkan adalah sebagai berikut:
Bantuan Kewirausahaan diberikan kepada 6 orang untuk mendorong kemandirian ekonomi sesuai potensi yang dimiliki.
Sementara itu, Bantuan Hidup Layak diberikan kepada seluruh 21 penerima manfaat dalam bentuk paket sembako lengkap serta kebutuhan dasar harian guna menunjang kesejahteraan hidup mereka.
Penyerahan bantuan dilakukan dengan pendampingan langsung petugas Dinas Sosial di lapangan. Para penerima manfaat, termasuk lansia dan penyandang disabilitas, tampak menerima bantuan dengan penuh antusias.
Upaya ini menjadi wujud nyata kehadiran negara dan pemerintah daerah dalam memastikan kelompok rentan di Kabupaten Maros memperoleh perhatian yang layak, baik dari sisi ekonomi maupun pemenuhan kebutuhan dasar sehari-hari.

Tinggalkan Balasan