Wakil Bupati Maros Muetazim Mansyur Serahkan Dokumen Ranperda Kepada Ketua DPRD Maros Muh Gemilang Pagessa

Pemkab Maros Serahkan Empat Ranperda Strategis ke DPRD

MATA SULSEL, MAROS – Pemerintah Kabupaten Maros secara resmi menyerahkan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) kepada DPRD Kabupaten Maros untuk diproses menjadi regulasi daerah.

Penyerahan dokumen hukum tersebut dilakukan dalam rapat paripurna yang digelar di gedung DPRD Maros, Jumat sore (13/03/2026).

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Maros, Muh Gemilang Pagessa, didampingi jajaran pimpinan dewan, serta turut dihadiri Wakil Bupati Maros, Muetazim Mansyur.

Adapun empat Ranperda yang diajukan mencakup regulasi tentang inovasi daerah, perlindungan lingkungan hidup, tata kelola kearsipan, serta penyelenggaraan ketertiban umum.

Dalam pemaparannya, Wakil Bupati Muetazim Mansyur menekankan pentingnya keberadaan payung hukum bagi pengembangan kreativitas pemerintahan melalui Ranperda Penyelenggaraan Inovasi Daerah.

Meski Maros setiap tahun mencatat puluhan inovasi, pemerintah daerah masih menghadapi kendala teknis, terutama dalam sinkronisasi data dengan sistem di tingkat pusat.

“Inovasi daerah merupakan peluang bagi pemerintah daerah untuk berkreativitas dan melahirkan ide serta gagasan baru untuk mendukung peningkatan kinerja pemerintahan,” ungkap Muetazim.

Selain bidang inovasi, perhatian pemerintah juga diarahkan pada pelestarian lingkungan melalui Ranperda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Regulasi ini disiapkan sebagai instrumen pencegahan agar setiap pembangunan di Maros tetap memperhatikan kelestarian lingkungan, sekaligus menjadi dasar dalam perencanaan jangka panjang menghadapi perubahan iklim.

Pada aspek birokrasi, Pemkab Maros juga mengusulkan Ranperda Penyelenggaraan Kearsipan untuk mewujudkan sistem administrasi yang lebih transparan serta terdokumentasi dengan baik.

“Kearsipan harus diselenggarakan secara komprehensif, terpadu dan berkesinambungan agar pengelolaan dokumen pemerintahan dapat berjalan dengan baik,” tegasnya.

Sementara itu, perhatian pemerintah juga difokuskan pada stabilitas sosial melalui Ranperda Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat.

Aturan ini dinilai sebagai landasan penting dalam menciptakan kondisi daerah yang kondusif bagi pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Aturan ini diharapkan dapat menjadi dasar dalam menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat sekaligus mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat,” tambah Wakil Bupati Maros tersebut.

Menanggapi usulan tersebut, Ketua DPRD Maros Muh Gemilang Pagessa menyatakan komitmen lembaga legislatif untuk segera melakukan pembahasan secara mendalam.

Ia berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif dapat menghasilkan peraturan daerah yang implementatif serta memberikan dampak nyata bagi pelayanan publik di Kabupaten Maros.


Diterbitkan

dalam

oleh

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *