MATA SULSEL, MAROS – Bupati Maros, H.A.S Chaidir Syam, mengumumkan kebijakan penerapan Work From Anywhere (WFA) usai memimpin apel perdana pasca libur panjang di Lapangan Pallantikang, Jalan Bougenville, Kelurahan Pettuadae, Kecamatan Turikale, Maros, Senin (30/03/2026).
Menurut Chaidir, kebijakan tersebut merupakan bentuk penyesuaian terhadap kondisi global, terutama dampak konflik di kawasan Timur Tengah yang menyebabkan kenaikan harga minyak dunia dan turut memengaruhi kebutuhan energi nasional.
“Insyaallah akan segera kita terapkan, kemungkinan mulai pekan depan. Skemanya satu hari dalam seminggu, yaitu hari Jumat,”ujar Chaidir.
Ia menegaskan bahwa kebijakan WFA tidak diberlakukan secara menyeluruh bagi seluruh ASN. Implementasinya akan disesuaikan dengan kebutuhan serta karakteristik masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Setiap kepala OPD diberikan kewenangan untuk menentukan pegawai yang dapat menjalankan sistem kerja fleksibel tersebut. ASN yang memiliki tugas pelayanan langsung kepada masyarakat tetap diwajibkan hadir di kantor.
“Tidak semua jabatan bisa WFA, karena ada yang memang harus tetap hadir di kantor, terutama yang berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat,”jelasnya.
Khusus pada unit pelayanan publik, Pemkab Maros akan menerapkan sistem kerja bergiliran. Dalam skema tersebut, maksimal hanya 50 persen pegawai yang diperbolehkan menjalankan WFA secara bersamaan.
“Khusus pelayanan, maksimal hanya 50 persen pegawai yang boleh WFA. Selebihnya tetap harus standby di kantor,”tegas Chaidir.
Untuk memastikan kualitas kerja tetap terjaga, pemerintah daerah juga menyiapkan sistem pelaporan serta pengukuran kinerja ASN selama menjalankan WFA. Penilaian tidak lagi hanya berfokus pada kehadiran, tetapi pada capaian kerja.
“Yang terpenting adalah kinerja tetap terukur. Jadi bukan hanya soal kehadiran, tapi hasil kerja yang menjadi penilaian,”katanya.
Chaidir yang juga mantan Ketua DPRD Maros menambahkan bahwa sistem evaluasi tersebut akan berpengaruh terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang tetap berbasis kinerja.
“TPP tetap berbasis kinerja. Jadi bisa saja berpengaruh secara tidak langsung tergantung capaian kerja masing-masing ASN,”jelasnya.
Penerapan WFA ini diharapkan tidak hanya menjadi solusi jangka pendek dalam menghadapi tekanan global, tetapi juga mendorong transformasi budaya kerja ASN yang lebih fleksibel, efisien, dan berbasis kinerja.

Tinggalkan Balasan