MATA SULSEL, MAROS – Guna memastikan stabilitas harga di pasar serta kelancaran distribusi pangan, Badan Pangan Nasional (Bapannas) bersama Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Maros melakukan inspeksi mendadak (sidak) harga bahan pangan di Pasar Tradisional Modern (Tramo) Maros pada Selasa (10/3/2026).
Berdasarkan data Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP), ditemukan tiga komoditas yang harganya melampaui harga acuan pemerintah, yakni telur ayam yang telah menembus di atas Rp30.000 per kilogram.
Kemudian gula pasir yang dijual dengan kisaran harga Rp17.500 hingga Rp18.000 per kilogram, serta cabai rawit yang sebelumnya sekitar Rp50.000 per kilogram kini naik menjadi sekitar Rp60.000 per kilogram.
Direktur Pengawasan Keamanan Pangan Badan Pangan Nasional, Hermawan, mengatakan bahwa pengaturan harga sejumlah komoditas pangan saat ini berada di bawah kewenangan Badan Pangan Nasional sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2021 tentang Badan Pangan Nasional.
“Sebagian pedagang masih menjual telur dengan satuan butir, sehingga terjadi perbedaan dalam perhitungan harga jika dibandingkan dengan standar kilogram yang digunakan pemerintah,” jelasnya.
Untuk menekan harga gula, Badan Pangan Nasional akan meminta Perum Bulog melakukan intervensi pasar dengan menyalurkan gula langsung kepada pedagang.
“Bulog diharapkan dapat menyalurkan gula dengan harga Rp17.200 per kilogram sehingga pedagang tetap memperoleh keuntungan tanpa harus menanggung biaya distribusi tambahan,” katanya.
Terkait kenaikan harga cabai rawit, ia meminta aparat kepolisian melakukan penelusuran guna mengetahui penyebab lonjakan harga di tingkat pasar.
“Langkah ini dilakukan untuk memastikan tidak ada praktik penimbunan ataupun kesepakatan harga yang merugikan masyarakat, dan jika ditemukan dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa pemerintah telah membentuk satuan tugas pengendalian harga, keamanan, dan mutu pangan yang melibatkan pemerintah daerah, kepolisian, serta instansi terkait lainnya untuk mengawasi pergerakan harga di daerah.
Pengawasan tersebut semakin diperketat menjelang Hari Raya Idulfitri karena biasanya terjadi peningkatan permintaan masyarakat.
“Jika ditemukan pelanggaran, sanksinya bisa berupa sanksi administratif hingga pidana, seperti pencabutan izin usaha, penutupan toko, sampai proses hukum apabila terbukti terjadi penimbunan atau kartel harga,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Maros, Jamaluddin, terus berupaya memperkuat langkah strategis dalam menjaga stabilitas harga serta ketersediaan pasokan pangan di Kabupaten Maros.
Fokus utama saat ini adalah penguatan rantai distribusi produksi lokal, khususnya komoditas cabai, serta pengendalian harga gula pasir melalui intervensi pasar.
Terkait cabai, pemerintah menilai perlu adanya pengaturan distribusi yang lebih terstruktur agar hasil panen petani lokal tetap terserap optimal di pasar domestik Maros sekaligus melindungi produsen dari fluktuasi harga yang tajam.
“Kami menilai perlu ada pengaturan distribusi yang lebih baik agar produksi cabai lokal tetap terjaga dan mampu memenuhi seluruh kebutuhan pasar di Maros secara berkelanjutan,” ungkapnya.
Selain itu, perhatian juga diberikan pada pergerakan harga gula pasir. Untuk mengantisipasi kenaikan harga di tingkat pengecer, pemerintah telah berkoordinasi dengan pihak terkait guna memastikan ketersediaan stok di lapangan.
“Terkait gula pasir, kami memastikan Bulog akan melakukan intervensi pasar dengan mendistribusikan gula langsung kepada pedagang agar harga tetap terkendali di tingkat pasar,” paparnya.
Langkah penyaluran langsung ke pedagang ini diharapkan dapat memangkas rantai distribusi, sehingga masyarakat dapat memperoleh harga gula sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
Pemkab Maros berkomitmen untuk terus memantau pergerakan harga bahan pokok secara harian serta melakukan koordinasi lintas sektor melalui Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) guna menjaga daya beli masyarakat dan kesejahteraan petani lokal.

Tinggalkan Balasan