Ketum PWI Soroti Pentingnya Keadilan Inagi Masyarakat Adat di Rakernas AJMAN

Ketum PWI Soroti Pentingnya Keadilan Informasi bagi Masyarakat Adat di Rakernas AJMAN

MATA SULSEL, BOGOR – Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Akhmad Munir, menegaskan pentingnya membangun sistem informasi yang adil dan inklusif bagi masyarakat adat di tengah derasnya arus digitalisasi media.

Hal ini disampaikannya dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I Asosiasi Jurnalis Masyarakat Adat Nusantara yang digelar di Bogor, Jawa Barat, 29–30 April 2026.

Dalam forum tersebut, Munir menggarisbawahi bahwa persoalan utama yang dihadapi masyarakat adat bukan sekadar minimnya eksposur di media, melainkan ketimpangan kuasa dalam proses produksi informasi.

Ia menilai media arus utama masih cenderung menempatkan masyarakat adat sebagai objek, bukan subjek yang memiliki otoritas atas narasinya sendiri.

“Selama ini, persoalan utama bukan sekadar minimnya pemberitaan tentang masyarakat adat, tetapi ketimpangan kuasa dalam produksi pengetahuan,” ujarnya.

Menurutnya, tantangan itu semakin kompleks di era digital. Ruang informasi saat ini tidak sepenuhnya netral karena dikendalikan oleh logika platform, algoritma, serta ekonomi perhatian yang menentukan visibilitas suatu konten.

“Ruang digital bukan ruang netral, melainkan ruang yang dikendalikan oleh logika platform. Ini membuat tantangan jurnalisme masyarakat adat menjadi semakin kompleks,” jelasnya.

Munir kemudian menekankan pentingnya konsep kedaulatan informasi sebagai langkah strategis.

Ia menyebut kedaulatan informasi bukan hanya soal akses atau kemampuan memproduksi konten, melainkan hak kolektif masyarakat adat untuk menentukan bagaimana informasi dibuat, disebarkan, dan dimaknai.

Ia menjabarkan tiga pilar utama dalam kedaulatan informasi, yakni kedaulatan produksi, distribusi, dan makna.

Ketiganya dinilai menjadi fondasi agar masyarakat adat tidak lagi berada di posisi subordinat dalam ekosistem media.

“Tanpa ketiganya, masyarakat adat tetap berada dalam posisi subordinat, meskipun aktif di media digital. Cerita akan tetap dibuat oleh pihak luar dengan perspektif dan kepentingan mereka,” tegasnya.

Lebih jauh, Munir mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk mengubah cara pandang terhadap masyarakat adat dalam lanskap media nasional. Ia mendorong pergeseran paradigma dari sekadar partisipasi menuju penguasaan ruang informasi.

“Kita perlu menggeser cara pandang: dari masyarakat adat sebagai objek liputan menjadi subjek produksi pengetahuan. Dari sekadar akses informasi menuju kedaulatan informasi,” ujarnya.

Ia menutup dengan menegaskan bahwa jurnalisme masyarakat adat memiliki dimensi yang lebih luas dari sekadar praktik komunikasi.

“Jurnalisme masyarakat adat adalah bagian dari perjuangan mempertahankan ruang hidup, identitas, dan masa depan komunitas. Informasi adalah kekuatan. Kedaulatan informasi adalah masa depan,” pungkasnya.

Rakernas I AJMAN menjadi momentum penting untuk memperkuat posisi jurnalis masyarakat adat dalam peta media nasional.

Sejumlah tokoh turut hadir dalam forum ini, di antaranya Molly Prabawaty, Rukka Sombolinggi, Nany Afrida, Ahmad Arif, serta perwakilan jurnalis masyarakat adat Nees Makuba. (*)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *