MATA SULSEL, JENEPONTO — Di sudut Jalan Pahlawan Karisa, Bontosunggu, suara gerinda dan las menyatu menjadi irama khas yang tak asing lagi. Bengkel Extreme Exhaust milik Ikbal bukan sekadar tempat memproduksi knalpot racing; ia telah menjadi pusat modifikasi yang dipercaya para pecinta otomotif.
Namun di balik kepulan asap las dan gemuruh mesin, ada satu aspek yang tak pernah diabaikan oleh Ikbal: kepatuhan terhadap aturan dan keselamatan berlalu lintas.
“Saya tidak mau bengkel saya identik dengan knalpot bising yang meresahkan atau melanggar peraturan lalu lintas. Jadi sejak awal, setiap produk yang keluar dari bengkel ini harus memenuhi standar kebisingan dan tidak melanggar ketentuan Polisi Lalu Lintas,” tegas Ikbal saat ditemui di bengkelnya, Minggu (3/5/2026).
Kesadaran hukum ini menjadi fondasi utama dalam pengembangan usahanya. Ikbal menyadari bahwa industri modifikasi knalpot kerap mendapat stigma negatif. Banyak anggapan bahwa bengkel knalpot identik dengan pelanggaran lalu lintas, terutama terkait kebisingan suara kendaraan.
“Kami justru ingin jadi contoh bahwa bisnis modifikasi bisa berjalan beriringan dengan kepatuhan hukum. Produk-produk kami tetap memberi performa optimal, tapi tetap ramah lingkungan dan tidak mengganggu ketertiban umum,” imbuh pria berusia 32 tahun tersebut.
Kepatuhan ini bukan tanpa alasan. Ikbal mengaku bahwa ia sering berdiskusi dengan aparat kepolisian lalu lintas setempat untuk memahami regulasi terbaru tentang standar knalpot. Ia bahkan secara sukarela meminta masukan dari Polantas tentang spesifikasi yang diperbolehkan.
Namun, perjalanan menuju kesuksesan tak selamanya mulus. Ikbal memulai usahanya dari bengkel sederhana dengan modal pas-pasan. Peralatan seadanya dan keterbatasan stok bahan baku menjadi hambatan utama. Hingga akhirnya, ia mendengar program Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari BRI Cabang Jeneponto.
“Saya memberanikan diri mengajukan pinjaman Rp30 juta. Prosesnya cepat dan bunganya ringan. Modal itu saya gunakan untuk menambah stok bahan baku knalpot racing berkualitas dan membeli peralatan las yang lebih modern,” kisah Ikbal.
Pimpinan Cabang BRI Jeneponto, Ari Kusmayadi, menjelaskan bahwa pihaknya bangga bisa mendukung usaha yang tidak hanya menguntungkan secara finansial, tetapi juga mematuhi aturan hukum.
“Kami senang Mas Ikbal menjalankan usaha dengan penuh tanggung jawab. Ia tidak hanya mengejar keuntungan, tapi juga sangat memperhatikan aspek legalitas dan keselamatan. Inilah contoh nyata UMKM binaan yang berkualitas,” ujar Ari.
Hasilnya pun nyata. Dari hanya melayani perbaikan kecil, kini Extreme Exhaust mampu memproduksi knalpot custom dengan kualitas kompetitif. Tak heran, komunitas motor sport di Jeneponto dan sekitarnya mulai melirik bengkel ini.
Keberhasilan Ikbal juga berdampak luas. Kini, ia telah merekrut dua karyawan tetap. Omzet bengkel meningkat drastis, dan yang terpenting, ia bisa terus berkontribusi pada industri modifikasi yang legal dan bertanggung jawab.
“Berkat KUR BRI, saya lebih percaya diri mengembangkan usaha. Target saya ke depan adalah ekspansi ke pasar luar daerah dan memiliki showroom yang representatif. Tapi yang pasti, semua produk tetap akan kami jaga agar tidak melanggar aturan lalu lintas,” tutup Ikbal optimistis.
Kisah sukses Extreme Exhaust menjadi bukti bahwa dengan dukungan perbankan yang tepat, semangat wirausaha, dan kepatuhan terhadap hukum, usaha kecil bisa berkembang pesat dan bersaing di pasar. BRI Cabang Jeneponto pun berkomitmen terus mendukung kemajuan UMKM lainnya di Butta Turatea, dengan catatan—selalu dalam koridor aturan yang berlaku. (*)

Tinggalkan Balasan