MATA SULSEL, MAKASSAR – Dinamika internal Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Sulawesi Selatan kembali mencuat ke publik.
Sejumlah anggota menyuarakan keresahan terhadap kepemimpinan Ketua KADIN Sulsel, Andi Iwan Darmawan Aras (AIA), yang dinilai tidak lagi efektif seiring berakhirnya masa jabatan serta minimnya aktivitas organisasi.
KADIN sebagai organisasi yang menaungi pelaku usaha memiliki peran strategis dalam pengembangan ekonomi, advokasi kebijakan, serta menjadi mitra pemerintah. Namun di tingkat daerah, fungsi tersebut disebut tidak berjalan optimal.
Salah satu anggota menilai kepengurusan KADIN Sulsel saat ini berada dalam kondisi stagnan. Hal itu dikaitkan dengan terbatasnya kepengurusan definitif di tingkat kabupaten dan kota yang dinilai menjadi indikator melemahnya roda organisasi.
Anggota KADIN Sulsel, Syamsul Bahri Majjaga, menyebut hanya enam daerah yang memiliki kepengurusan definitif selama periode kepemimpinan AIA, yakni Gowa, Bone, Wajo, Pangkep, Luwu Timur, dan Parepare.
“Iya sudah habis (masa kepengurusannya), masalahnya adalah kepengurusan ini vakum, indikatornya jelas, selama kepengurusan AIA di Sulawesi Selatan cuma 6 kabupaten yang saat ini dalam status kepengurusan definitif,” ujarnya kepada Rakyat.News, Minggu (3/5/2026).
Kondisi tersebut, menurut Syamsul, berdampak langsung pada sulitnya penyelenggaraan Musyawarah Provinsi (Musprov).
Ia menjelaskan, berdasarkan Peraturan Organisasi KADIN, Musprov hanya dapat digelar jika lebih dari separuh kabupaten/kota memiliki kepengurusan definitif.
Di sisi lain, upaya percepatan melalui penunjukan caretaker dinilai berpotensi menimbulkan persoalan administratif. Pasalnya, pelaksanaan Musyawarah Kabupaten (Mukab) maupun Musyawarah Kota (Mukot) harus melalui tahapan minimal dua bulan, termasuk syarat kepemilikan minimal 20 anggota dengan KTA-B terdaftar.
“Dengan vakumnya kepengurusan AIA bisa dipastikan pengusaha yang ber-KTA KADIN sedikit. Ya bahasa kasarnya tidak memenuhi syarat untuk Mukab/Mukot,” katanya.
Ia juga menilai perlunya intervensi pembinaan dari tingkat pusat atau koordinator wilayah guna mengembalikan fungsi organisasi.
“Terkait itu harusnya disini korwil melakukan pembinaan,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua KADIN Sulsel, Andi Iwan Darmawan Aras meminta agar persoalan organisasi dikonfirmasi langsung ke KADIN Indonesia.
“Sebaiknya tanyakan sama kadin indonesia kalo persoalan organisasi kadin di sulsel. Supaya bisa lebih independen,” ujarnya baru-baru ini.
Ia juga merespons kritik yang disampaikan dengan mempertanyakan status pihak yang menyampaikan pernyataan tersebut.
“Nama yg bersangkutan tdk terdaftar sebagai anggota kadin sulsel,” tegasnya. (*)

Tinggalkan Balasan