MATA SULSEL, JENEPONTO – Pemerintah Kabupaten Jeneponto bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Jeneponto melaksanakan rapat tindak lanjut hasil Rapat Koordinasi yang sebelumnya dilaksanakan di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan. Kegiatan ini berlangsung pada Senin (04/05/2026) bertempat di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Jeneponto.
Rapat tersebut diikuti oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jeneponto, Achmadi Natsir, S.H., M.H., sebagai bentuk sinergi antara pemerintah daerah dan instansi vertikal dalam mendukung optimalisasi pelayanan publik di bidang pertanahan dan tata ruang.
Pembahasan dalam rapat berfokus pada koordinasi antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terkait pelaksanaan 9 paket program kerja sama strategis. Program tersebut meliputi integrasi Nomor Induk Bidang (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP), integrasi layanan pertanahan dengan Mall Pelayanan Publik (MPP), percepatan pendaftaran tanah, percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang terintegrasi dalam sistem Online Single Submission (OSS), serta pelaksanaan sensus pertanahan berbasis geospasial.
Selain itu, dibahas pula integrasi Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B/LP2B) dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), optimalisasi peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) dalam penyelesaian isu pertanahan dan tata ruang daerah, pengembangan serta pemanfaatan Zona Nilai Tanah (ZNT), serta konsolidasi tanah untuk mendukung pembangunan daerah.
Melalui pelaksanaan rapat ini, diharapkan tercipta keselarasan langkah dalam implementasi program-program strategis yang tidak hanya meningkatkan kualitas pelayanan publik, tetapi juga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.
Kantor Pertanahan Kabupaten Jeneponto berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dan kolaborasi dengan pemerintah daerah serta pemangku kepentingan lainnya dalam rangka mewujudkan tata kelola pertanahan yang transparan, terintegrasi, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. (*)

Tinggalkan Balasan