MATA SULSEL, MAKASSAR – Upaya penataan kota di Makassar menunjukkan wajah berbeda. Di tengah sorotan terhadap penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL), justru inisiatif datang dari warga sendiri.
Enam pemilik kios di RW 05 Tamala’lang, Kelurahan Parangloe, Kecamatan Tamalanrea, memilih membongkar lapak mereka secara mandiri yang selama ini berdiri di atas saluran drainase.
Langkah tersebut dilakukan tanpa menunggu tindakan aparat. Para pemilik lapak menyadari bahwa keberadaan bangunan di atas drainase tidak hanya mengganggu aliran air, tetapi juga menghambat fungsi ruang publik seperti trotoar bagi pejalan kaki.
Camat Tamalanrea, Andi Patiroi, menyebut pembongkaran ini sebagai bentuk kesadaran kolektif warga yang patut diapresiasi. Ia mengungkapkan bahwa bangunan tersebut telah berdiri lebih dari satu dekade.
“Kurang lebih ada enam kios yang dibongkar mandiri oleh pemiliknya, dan itu sudah berdiri lebih dari 10 tahun di atas saluran drainase,” ujarnya, Senin (4/5/2026).
Menurutnya, langkah ini menjadi sinyal perubahan cara pandang masyarakat terhadap ruang kota.
Warga tidak lagi melihat ruang publik semata sebagai tempat aktivitas ekonomi, tetapi juga sebagai bagian dari tanggung jawab bersama yang harus dijaga fungsinya.
Terbukanya kembali saluran drainase di kawasan tersebut diharapkan mampu mengurangi potensi genangan air dan banjir, sekaligus mengembalikan fungsi pedestrian bagi masyarakat.
Kondisi ini juga dinilai memperkuat upaya pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang lebih tertata dan nyaman.
“Ini sebuah sinyal positif bahwa kolaborasi antara warga dan pemerintah adalah gerakan nyata dalam menjaga kota,” tambahnya.
Pemerintah Kecamatan Tamalanrea sendiri, kata Andi, tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis dalam penataan wilayah. Edukasi kepada masyarakat terus dilakukan agar kesadaran serupa tumbuh di titik-titik lain tanpa harus melalui penertiban paksa.
“Kami terus melakukan edukasi dan pendekatan persuasif. Harapannya, masyarakat memahami bahwa ini untuk kepentingan bersama,” jelasnya.
Langkah warga Parangloe ini dinilai bisa menjadi contoh bagi wilayah lain di Makassar. Kesadaran kolektif dianggap sebagai kunci percepatan penataan kota, terutama dalam menjaga fungsi drainase dan menciptakan ruang publik yang lebih tertib.
Di tengah kompleksitas persoalan perkotaan, aksi sederhana ini memperlihatkan bahwa perubahan tidak selalu harus dimulai dari kebijakan besar, tetapi bisa tumbuh dari kesadaran warga untuk menjaga kotanya sendiri. (*)

Tinggalkan Balasan