MATA SULSEL, MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai mempercepat penguatan akses keuangan bagi petani kakao di Pulau Sulawesi sebagai bagian dari strategi mendorong pertumbuhan ekonomi daerah berbasis komoditas unggulan.
Melalui Focus Group Discussion (FGD) dan Diseminasi Riset Akses Keuangan yang digelar Kantor OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat di Makassar, Selasa (5/5/2026), regulator sektor jasa keuangan itu menyoroti masih besarnya tantangan yang dihadapi industri kakao, mulai dari rendahnya produktivitas hingga keterbatasan peremajaan tanaman.
Padahal, Sulawesi selama ini menjadi salah satu sentra utama produksi kakao nasional dengan kontribusi besar terhadap perekonomian daerah.
Direktur Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, Pelindungan Konsumen dan Perizinan Lembaga Jasa Keuangan OJK, Arif Machfoed, mengatakan pengembangan komoditas kakao membutuhkan sinergi kuat lintas sektor, mulai dari petani, pelaku usaha, lembaga jasa keuangan, hingga pemerintah daerah.
“Kami meyakini bahwa dengan kolaborasi yang kuat antara pelaku usaha, petani, lembaga jasa keuangan, pemerintah daerah, dan kementerian terkait, pengembangan kakao tidak hanya meningkatkan produktivitas, tetapi juga menciptakan nilai tambah bagi petani,” ujarnya.
Sejak 2025, OJK telah membentuk empat ekosistem keuangan kakao di wilayah Sulawesi, masing-masing di Kabupaten Luwu Timur, Polewali Mandar, Poso, dan Konawe Selatan.
Melalui skema tersebut, petani mulai mendapatkan akses pembiayaan yang lebih terintegrasi dengan ekosistem usaha.
Hingga kini, total kredit dan pembiayaan yang telah disalurkan mencapai Rp26 miliar kepada 223 petani kakao.
Selain memperkuat akses modal, OJK juga mulai mendorong pengembangan mitigasi risiko di sektor pertanian, termasuk melalui penguatan skema asuransi parametrik untuk petani.
Direktur Riset OJK Institute, Bayu Bandono, mengatakan hasil riset yang dipaparkan dalam forum tersebut diharapkan menjadi dasar penyusunan kebijakan yang lebih tepat sasaran.
“Kami berharap riset ini dapat menjadi referensi strategis dalam mendorong penguatan sektor jasa keuangan serta pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” kata Bayu.
FGD tersebut juga menghadirkan perwakilan Kementerian Pertanian Republik Indonesia dan Kementerian Perdagangan Republik Indonesia yang memaparkan arah kebijakan pengembangan kakao nasional.
Kegiatan turut dihadiri pemerintah daerah, pelaku usaha, akademisi, mahasiswa, lembaga jasa keuangan, hingga lembaga internasional.
Sebagai bentuk apresiasi, OJK juga menyerahkan penghargaan kepada sejumlah pelaku usaha dan mitra dalam ekosistem pengembangan ekonomi daerah komoditas kakao di Sulawesi.
Melalui pendekatan berbasis ekosistem keuangan tersebut, OJK berharap pengembangan kakao tidak hanya meningkatkan produktivitas pertanian, tetapi juga memperkuat kesejahteraan petani dan pertumbuhan ekonomi daerah secara lebih inklusif. (*)

Tinggalkan Balasan