IMG 20260508 100319

Tegas! Kepala Rutan Jeneponto Pimpin Apel Ikrar: Anggota yang Terlibat Narkoba dan Handphone Ilegal Siap Dipecat

MATA SULSEL, JENEPONTO – Suasana khidmat menyelimuti Halaman Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jeneponto pada Jumat, 8 Mei 2026. Ratusan personel gabungan dari jajaran Rutan, aparat Kepolisian, dan TNI berbaris rapi mengikuti Apel Ikrar Pemasyarakatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Jeneponto, Adam Ridwansyah.

Apel ini bukan sekadar seremoni biasa. Ikrar yang dibacakan menegaskan komitmen bersama untuk bebas dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan segala bentuk penipuan di lingkungan Rutan Jeneponto.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua JOIN (Jurnalis Online Indonesia) Jeneponto Arifuddin Lau serta LSM Laki yang diwakili Safri Dg. Ngero sebagai bagian dari unsur pengawas eksternal.

Dalam sambutannya, Adam Ridwansyah menekankan bahwa ikrar yang telah diucapkan harus benar-benar dihayati dan diimplementasikan dalam tugas sehari-hari.

“Ikrar Pemasyarakatan ini tidak hanya sebatas dibaca. Saya minta seluruh peserta untuk mencermati, menyimak, dan melaksanakannya dengan sebaik-baiknya. Ini adalah komitmen kita bersama untuk membersihkan lingkungan pemasyarakatan dari segala bentuk pelanggaran,” tegas Adam di hadapan peserta apel.

motion photo 5687779916966673395

Ia mengingatkan bahwa penyelundupan handphone ilegal, peredaran narkoba, dan praktik penipuan adalah tiga dosa besar yang harus diberantas habis dari dalam Rutan.

Yang membuat apel ini semakin menggetarkan adalah pernyataan tegas Adam Ridwansyah mengenai sanksi bagi anggota yang terbukti terlibat.

“Saya sampaikan dengan tegas. Jika ada anggota yang terlibat dalam praktik penyelundupan handphone ilegal, narkoba, atau penipuan, maka akan diberikan sanksi berat. Bahkan, pemberhentian dengan tidak hormat akan kami jatuhkan sesuai dengan anjuran Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan,” ujarnya dengan nada keras.

Pernyataan ini mendapat respons positif dari para peserta apel. Suasana hening namun penuh semangat, menandakan keseriusan seluruh personel dalam mendukung program kebersihan lingkungan pemasyarakatan.

Apel Ikrar Pemasyarakatan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi pimpinan pusat untuk menciptakan Rutan yang bersih dan profesional. Adam Ridwansyah menegaskan bahwa dirinya akan menjadi garda terdepan dalam mengawal pelaksanaan ikrar ini.

“Saya tidak akan mentolerir sedikit pun pelanggaran. Ini adalah harga mati. Mari kita jaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemasyarakatan,” tutupnya.

Kegiatan yang berlangsung sekitar 30 menit ini berjalan lancar dan penuh khidmat. Selanjutnya dilakukan penggeledahan seluruh blok hunian dan tes urine kepada warga binaan dan jajaran Rutan Kelas IIB Jeneponto. (*)

 


Diterbitkan

dalam

oleh

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *