MATA SULSEL, GOWA – Kantor Pertanahan Kabupaten Jeneponto melaksanakan kegiatan studi tiru implementasi Layanan Pengukuran Terjadwal ke Kantor Pertanahan Kabupaten Gowa pada Jumat (08/05/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Survei dan Pemetaan Kantor Pertanahan Kabupaten Jeneponto, Ir. Zulkarnain Ansar, S.Tr., M.H., bersama jajaran sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan, khususnya pada layanan pengukuran.
Studi tiru ini bertujuan untuk mempelajari penerapan Layanan Pengukuran Terjadwal yang telah dijalankan di Kantah Gowa, mulai dari mekanisme pelayanan, pengelolaan jadwal pengukuran, hingga strategi peningkatan efektivitas pelayanan kepada masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Kantah Jeneponto berharap dapat mengadopsi berbagai inovasi dan praktik baik yang mendukung pelayanan pertanahan yang lebih terukur, transparan, dan memberikan kepastian waktu layanan kepada masyarakat.
Kegiatan studi tiru juga menjadi sarana memperkuat koordinasi dan berbagi pengalaman antar kantor pertanahan dalam mendukung transformasi layanan pertanahan yang modern dan profesional.
Kantor Pertanahan Kabupaten Jeneponto berkomitmen untuk terus melakukan peningkatan kualitas pelayanan melalui inovasi dan pengembangan sistem layanan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (*)

Tinggalkan Balasan