MATA SULSEL, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memprediksi tren penurunan suku bunga kredit perbankan nasional masih akan berlanjut sepanjang 2026.
Kondisi tersebut dinilai membuka peluang lebih besar bagi dunia usaha dan masyarakat untuk memperoleh pembiayaan dengan biaya yang lebih rendah.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan rerata tertimbang suku bunga kredit rupiah pada Maret 2026 tercatat sebesar 8,76 persen.
Angka tersebut turun dibanding Februari 2026 yang berada di level 8,80 persen dan Maret 2025 sebesar 9,20 persen.
Menurut Dian, penurunan paling signifikan terjadi pada kredit produktif, terutama Kredit Modal Kerja dan Kredit Investasi.
Kondisi itu dipengaruhi turunnya biaya dana (cost of fund) serta kebijakan penurunan suku bunga acuan Bank Indonesia dalam satu tahun terakhir.
“Penurunan suku bunga kredit terutama terjadi pada kredit produktif, baik Kredit Modal Kerja maupun Kredit Investasi, sejalan dengan penurunan biaya dana dan kebijakan penurunan BI Rate dalam setahun terakhir,” ujar Dian.
OJK mencatat suku bunga acuan BI Rate turun dari 5,75 persen pada Maret 2025 menjadi 4,75 persen pada Maret 2026.
Penurunan tersebut ikut mendorong turunnya rerata tertimbang suku bunga Dana Pihak Ketiga (DPK) rupiah menjadi 2,66 persen.
Meski demikian, Dian menjelaskan transmisi penurunan BI Rate terhadap bunga kredit tidak terjadi secara instan karena setiap bank memiliki strategi bisnis dan struktur biaya dana yang berbeda.
“Secara umum, transmisi penurunan BI Rate terhadap suku bunga kredit memerlukan jeda waktu tertentu. Oleh karena itu, suku bunga kredit diperkirakan masih berada dalam tren menurun,” katanya.
Di tengah tren tersebut, OJK menilai kondisi likuiditas perbankan nasional masih cukup kuat untuk menopang penyaluran kredit ke sektor riil.
Hal itu tercermin dari posisi undisbursed loan atau fasilitas kredit yang sudah disetujui namun belum ditarik debitur yang mencapai Rp2.527,46 triliun pada Maret 2026.
Nilai tersebut meningkat 7,35 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. Namun secara persentase terhadap total kredit, porsinya justru turun dari 29,77 persen menjadi 29,19 persen.
“Hal ini menunjukkan perbankan nasional masih memiliki ruang yang cukup untuk mendukung pembiayaan produktif dan mendorong pertumbuhan sektor riil,” jelas Dian.
OJK juga menilai prospek ekonomi domestik masih berada pada zona positif. Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) Maret 2026 tercatat sebesar 122,89, sementara PMI Manufaktur Indonesia tetap berada pada level ekspansif di angka 50,1.
Menurut Dian, indikator tersebut mencerminkan konsumsi rumah tangga dan aktivitas industri nasional masih terjaga sehingga dapat menopang pertumbuhan kredit perbankan ke depan.
Di sisi lain, OJK tetap meminta perbankan memperkuat mitigasi risiko di tengah ketidakpastian ekonomi global dan tekanan terhadap nilai tukar rupiah.
“Perbankan perlu melakukan identifikasi risiko secara dini dan menyiapkan langkah mitigasi yang tepat dan terukur,” ujarnya.
OJK optimistis industri perbankan nasional tetap memiliki ketahanan yang kuat dan mampu menjaga fungsi intermediasi secara sehat dan berkelanjutan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. (*)

Tinggalkan Balasan