Penulis: Zulkarnain Hamson, Dosen Komunikasi FISIP UIT Makassar.
MOMENTUM lahirnya “Jurnalisme Warga” secara global dipicu tragedi serangan 11 September 2001 dan peristiwa “Tsunami Samudera Hindia” 2004, di mana laporan langsung, foto, dan kesaksian orang biasa (bukan jurnalis) di lokasi kejadian melampaui kecepatan laporan jurnalis profesional.
Jurnalisme warga (Citizen Journalism) secara konsep berakar dari jurnalisme publik, muncul di Amerika Serikat (AS) pada akhir era 1980-an sebagai upaya untuk memulihkan kepercayaan masyarakat pada media arus utama (mainstream). Perkembangan teknologi digital dan kemunculan platform seperti blog serta media sosial ikut mendukung permanen praktik ini.
Mengubah peran masyarakat dari sekadar audiens pasif menjadi pelapor aktif (terlibat llangsung) dan mampu membentuk agenda publik secara mandiri. Itulah jurnalisme media baru, & telah meruntuhkan tembok eksklusivitas produksi kontrn berita yang sebelumnya monopoli institusi media mainstream (konvensional).
Ditelisik melalui pendekatan teori “Demokratisasi Media”, teknologi internet itu telah memungkinkan setiap individu bertransformasi dari sekadar konsumen informasi menjadi produsen konten atau yang dikenal sebagai prosumer.
Media baru menyediakan platform terbuka, media sosial, blog, dan situs komunitas, memfasilitasi pelaporan peristiwa secara langsung dari lapangan tanpa melalui kurasi redaksional ketat.
Situasi ini menciptakan arus informasi yang lebih inklusif, di mana warga biasa dapat mengangkat isu lokal atau komunitas yang sering kali diabaikan oleh agenda mainstream. Bukan semata disengaja tentu.
Secara teoritis, jurnalisme warga didukung kuat oleh konsep “Kekuatan Ruang Publik Digital” (berbasis gagasan Habermas), yang dimana Medsos menjadi arena baru bagi wacana publik.
Namun, secara kritis, kebebasan itu sering kali mengaburkan batas antara jurnalisme warga (citizen journalism) dan sekadar aktivitas pewarta warga (citizen reporter) yang hanya mengunggah informasi mentah.
Kehadiran jurnalisme warga sering kali lahir dari rasa ketidakpuasan terhadap media arus utama yang dianggap bias atau kurang mendalam dalam meliput isu-isu hukum dan sosial tertentu.
Kritik utama terhadap jurnalisme warga terletak pada lemahnya penerapan disiplin verifikasi yang menjadi elemen kunci bagi jurnalisme profesional. Tanpa pelatihan jurnalistik dan kepatuhan terhadap kode etik, konten jurnalisme warga rentan terhadap penyebaran informasi tidak akurat, ssensasional, dan bahkan disinformasi.
Meskipun jurnalisme warga menawarkan kecepatan kebaruan (real-time), risiko komodifikasi khalayak di media baru sering kali mendegradasi kualitas informasi, menjadikan sekadar sensasi, pada akhirnya dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi media secara keseluruhan.
Pendekatan teori Media Baru (New Media Theory) menurut Pierre Levy menegaskan bahwa interaktivitas dan sifatnya yang luas.
Kata luas itu bermakna ada di mana-mana (ubiquitous) memungkinkan jurnalisme warga menjadi “mata & telinga” di lokasi-lokasi yang tidak terjangkau oleh jurnalis profesional. Sekalipun seperti kata saya ada resiko besar yang dibawanya.
Praktik itu sangat krusial dalam mendokumentasikan krisis, konflik, dan atau juga pelanggaran HAM, di mana perspektif warga dapat melawan narasi tunggal yang dipaksakan oleh aktor kekuasaan atau media arus utama. Namun, potensi besarnya bisa dibatasi oleh ancaman sensor digital dan polarisasi yang sering kali, bisa membungkam partisipasi warga.
Jurnalisme warga di era media baru adalah pisau bermata dua yang krusial bagi demokrasi informasi, namun menuntut tanggung jawab etis. Dalam “Teori Jurnalisme Partisipatif” yang matang, diperlukan literasi media tinggi untuk membedakan antara fakta dan opini.
Pemahaman bahwa kebebasan menyebarluaskan informasi, harus terus diiringi dengan konsensual terhadap risiko dan dampak informasi. Kita masih harus terus belajar. Kita bukan satu-satunya negara di dunia yang sedang mengalami problem Medsos.
Di beberapa negara Afrika, jurnalisme warga sudah tumbuh pesat menjadi instrumen demokrasi, pada kasus kontrol publik, warga mulai berani membagi nomor telpon (seluler) pejabat, istri dan anak-anak mereka jika diketahui terindikasi menyimpang, dan terlibat dalam kasus korupsi dana negara.
Peristiwa jurnalisme warga di Afrika itu menjadi bahan kajian para peneliti media sosial dan melahirkan banyak naskah ilmiah di jurnal bereputasi, saya mengikuti publikasinya pada beberapa pengindeks ilmiah.

Tinggalkan Balasan