MATA SULSEL, BEKASI – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi melalui Kepala Bagian Kerja Sama Setda Kota Bekasi, Bilang Harahap, memaparkan poin adendum terkait PT Annisa Bintang Blitar (ABB) sebagai pengelola swasta Pasar Kranji Baru yang saat ini masih dalam tahap penyelesaian.
PT ABB diketahui merupakan pihak swasta yang mengelola Pasar Kranji Baru di Kota Bekasi.
Dalam penjelasannya, Bilang menyebutkan bahwa salah satu isi draf adendum adalah perpanjangan kontrak kerja pemanfaatan pasar selama 20 tahun.
“Dihitung mulai dari kontrak kerja yang dulu ya,” terang, Bilang saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (12/5/2026).
Sebelumnya, PT ABB hanya diberikan waktu enam bulan untuk menyelesaikan proyek pembangunan Pasar Kranji Baru. Namun, dalam rencana terbaru, batas waktu tersebut diperpanjang hingga dua tahun.
“Pekerjaannya tetap dihitung mulai dari bulan September 2025 sampai September 2027,” kata, Bilang.
Ia menambahkan bahwa PT ABB diwajibkan memberikan laporan berkala dengan capaian progres pembangunan sebesar 25 persen fisik bangunan setiap enam bulan.
Sementara itu, Bilang belum dapat menjelaskan lebih rinci isi draf adendum tersebut karena masih menunggu keputusan resmi dari Wali Kota Bekasi.
“Yang jelas, sabar aja dulu karena kan belum final ini,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan