Waspadai Ledakan Scam Digital, OJK Gandeng Australia Lawan Penipuan Keuangan

Waspadai Ledakan Scam Digital, OJK Gandeng Australia Lawan Penipuan Keuangan

MATA SULSEL, JAKARTA – Maraknya penipuan digital di sektor keuangan mulai menjadi ancaman serius bagi kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan nasional.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun menggandeng Australia untuk memperkuat strategi menghadapi scam lintas negara yang kini semakin masif dan sulit dilacak.

Kolaborasi itu dibahas dalam Australia-Indonesia Anti-Scam Workshop yang digelar di Jakarta selama tiga hari dan melibatkan regulator, aparat penegak hukum, industri jasa keuangan, hingga perusahaan telekomunikasi dari kedua negara.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Dicky Kartikoyono mengatakan perkembangan scam saat ini bergerak sangat cepat dengan memanfaatkan teknologi digital dan celah antar sistem keuangan.

“Scam bergerak dengan sangat cepat, berkembang dalam skala besar, dan memanfaatkan celah di antara sistem maupun yurisdiksi antarnegara. Oleh karena itu, kerja sama lintas negara bukan lagi pilihan, tetapi menjadi kebutuhan,” kata Dicky dalam workshop di Hotel Pullman Jakarta, Kamis (7/5/2026).

Menurutnya, ancaman scam dan fraud kini tidak lagi bersifat sporadis, tetapi telah berkembang menjadi risiko sistemik yang dapat mengganggu stabilitas ekosistem keuangan secara luas.

OJK mencatat laporan terkait scam dan fraud di sektor jasa keuangan di Indonesia meningkat signifikan hingga lebih dari 530 ribu kasus dalam waktu relatif singkat. Lonjakan tersebut menjadi alarm serius bagi regulator dan seluruh pemangku kepentingan.

Dalam menghadapi kondisi tersebut, OJK bersama kementerian dan lembaga terkait memperkuat koordinasi melalui Satgas PASTI dan Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Berbagai langkah cepat dilakukan mulai dari pemblokiran rekening, pemutusan nomor telepon, hingga penutupan situs yang diduga digunakan dalam aktivitas penipuan keuangan digital.

”Deteksi dini, tindakan yang lebih cepat, dan pencegahan kerugian sebelum meluas menjadi prioritas,” ujar Dicky.

OJK juga mulai mengandalkan pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI), sistem peringatan dini, hingga pengolahan data untuk mendeteksi pola penipuan digital secara lebih cepat.

Strategi penanganan scam dijalankan melalui empat pendekatan utama, yakni prevention atau pencegahan, detection atau deteksi, disruption atau penghentian aliran dana, serta enforcement atau penegakan hukum.

Pada aspek pencegahan, OJK fokus memperkuat literasi masyarakat dan meningkatkan kemampuan petugas layanan keuangan dalam mengenali pola penipuan.

Sementara itu, pada aspek disrupsi, OJK bersama pemangku kepentingan berupaya mempercepat pemblokiran rekening dan menghentikan transaksi mencurigakan sebelum kerugian masyarakat semakin besar.

Workshop tersebut menghadirkan sejumlah lembaga dari Indonesia dan Australia, di antaranya Australian Treasury, Australian Competition and Consumer Commission (ACCC), Australian Securities and Investments Commission (ASIC), Australian Federal Police, Bank Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Digital RI, hingga industri telekomunikasi dan perbankan.

Sekitar 100 peserta mengikuti kegiatan secara langsung dan 100 peserta lainnya bergabung secara daring dari berbagai daerah di Indonesia.

Melalui forum tersebut, OJK berharap kerja sama Indonesia dan Australia dalam penanganan scam keuangan semakin kuat, sekaligus memperkuat perlindungan konsumen di tengah derasnya perkembangan transaksi digital. (*)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *