Rakyat.news - Kantor Bursa Efek Indonesia (BEI)

MSCI Umumkan Rebalancing, 19 Saham RI Keluar dari Daftar Indeks Global

MATA SULSEL, JAKARTA – Morgan Stanley Capital International (MSCI) resmi mengeluarkan 19 saham Indonesia dari jajaran indeks global dalam hasil review Mei 2026.

Keputusan ini kembali menempatkan pasar modal Indonesia dalam sorotan investor internasional, terutama setelah MSCI sebelumnya memberi perhatian terhadap aspek transparansi dan kelayakan investasi di Tanah Air.

Dalam penyesuaian (rebalancing) terbaru yang efektif berlaku pada penutupan perdagangan 29 Mei 2026, sebanyak enam saham Indonesia dikeluarkan dari MSCI Global Standard Index. Tidak ada satu pun saham baru asal Indonesia yang masuk sebagai pengganti.

Enam saham yang dicoret dari indeks utama tersebut yakni PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMN), PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN), PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA), PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA), PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN), dan PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (AMRT).

Keluarnya tiga saham milik konglomerat Prajogo Pangestu, yakni BREN, TPIA, dan CUAN menjadi salah satu perhatian utama pasar. Selain itu, saham ritel besar seperti AMRT hingga emiten tambang AMMN juga ikut tersingkir dari indeks global tersebut.

Tak hanya itu, MSCI juga menghapus 13 saham Indonesia lainnya dari MSCI Global Small Cap Index. Saham-saham tersebut berasal dari berbagai sektor, mulai pertambangan, perkebunan, properti, kesehatan, hingga consumer goods.

Daftar saham yang dicoret dari MSCI Global Small Cap Index meliputi Aneka Tambang (ANTM), Astra Agro Lestari (AALI), Bank Aladin Syariah (BANK), Bumi Serpong Damai (BSDE), Dharma Satya Nusantara (DSNG), Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul (SIDO), Midi Utama Indonesia (MIDI), Mitra Keluarga Karyasehat (MIKA), MNC Digital Entertainment (MSIN), Pabrik Kertas Tjiwi Kimia (TKIM), Pacific Strategic Financial (APIC), Sawit Sumbermas Sarana (SSMS), dan Triputra Agro Persada (TAPG).

Langkah MSCI ini menjadi lanjutan dari kebijakan yang diumumkan pada Februari 2026 lalu.

Saat itu, MSCI membekukan seluruh kenaikan Foreign Inclusion Factor (FIF) dan Number of Shares (NOS) untuk saham Indonesia, termasuk menghentikan penambahan konstituen baru ke dalam MSCI Investable Market Indexes (IMI).

Selain itu, MSCI juga membekukan perpindahan saham antar-segmen indeks, termasuk kenaikan dari Small Cap ke Standard Index.

Dalam keterangannya, MSCI menyebut kebijakan tersebut dilakukan untuk mengurangi risiko investability dan memberi waktu bagi otoritas pasar Indonesia melakukan perbaikan transparansi.

MSCI bahkan mengingatkan bahwa apabila tidak ada perbaikan signifikan hingga evaluasi berikutnya, status Indonesia sebagai Emerging Market dapat ditinjau ulang dan berpotensi diturunkan menjadi Frontier Market.

Kondisi tersebut dinilai menjadi perhatian serius karena indeks MSCI selama ini menjadi salah satu acuan utama investor institusi global dalam menempatkan dana di pasar saham negara berkembang, termasuk Indonesia. (*)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *