RAYAT.NEWS, LUWU UTARA – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Luwu Utara membongkar jaringan peredaran narkotika jenis sabu yang diduga melibatkan pelaku lintas daerah di Sulawesi Selatan.
Dalam dua pengungkapan berbeda selama sepekan terakhir, tiga terduga pelaku berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti.
Pengungkapan pertama dilakukan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Luwu Utara pada Jumat malam, 8 Mei 2026, di Kecamatan Bone-Bone.
Operasi yang dipimpin KBO Resnarkoba IPDA Hamri, S.AN., itu berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika.
Dalam operasi tersebut, polisi menangkap pria berinisial IS (40), warga Kecamatan Sukamaju. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu sachet diduga sabu yang disembunyikan di dalam bungkus rokok.
Tak berhenti di situ, polisi kemudian melakukan pengembangan dan kembali menemukan tiga sachet diduga sabu di sebuah rumah yang diduga berkaitan dengan pelaku.
Dari hasil pemeriksaan awal, IS mengaku memperoleh barang haram tersebut dari wilayah Kabupaten Luwu Timur. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti tim dengan bergerak menuju Kecamatan Burau.
Di lokasi tersebut, polisi kembali mengamankan seorang pria berinisial S (37), warga Kecamatan Burau, Kabupaten Luwu Timur. Dari tangan pelaku, petugas menyita empat sachet diduga sabu, dua unit telepon genggam, serta sebuah kotak penyimpanan.

Dua hari berselang, Minggu 10 Mei 2026, Satresnarkoba Polres Luwu Utara kembali mengungkap kasus serupa di Kecamatan Masamba.
Dalam operasi kedua itu, polisi mengamankan pria berinisial J (36), warga Kelurahan Kappuna.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan enam sachet diduga sabu, satu pak sachet kosong, sebuah dompet warna putih merah muda, serta satu unit handphone yang diduga digunakan dalam transaksi.
Hasil pemeriksaan sementara mengungkap, sabu tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial AD yang kini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kasat Resnarkoba Polres Luwu Utara, AKP Abdhi, mengatakan seluruh pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat yang langsung ditindaklanjuti aparat kepolisian.
“Kami mengajak masyarakat terus bersinergi dengan kepolisian dalam memerangi peredaran narkotika di Kabupaten Luwu Utara,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Luwu Utara, Nugraha Pamungkas, menegaskan pemberantasan narkoba menjadi salah satu prioritas utama jajaran Polres Luwu Utara.
“Pemberantasan narkoba menjadi prioritas utama kami. Siapa pun yang terlibat akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Saat ini ketiga terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Luwu Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna memburu pemasok narkotika yang diduga menjadi bagian dari jaringan peredaran sabu lintas daerah di wilayah Sulawesi Selatan. (Ari Laupa)

Tinggalkan Balasan