MATA SULSEL, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai pengumuman Index Review Rebalancing oleh MSCI Inc. menjadi momentum penting untuk melanjutkan reformasi dan penguatan integritas pasar modal Indonesia.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan perubahan komposisi indeks MSCI merupakan mekanisme peninjauan berkala yang juga terjadi di berbagai negara kawasan Asia-Pasifik, bukan hanya Indonesia.
“Perubahan komposisi indeks MSCI merupakan bagian dari mekanisme review berkala yang didasarkan pada sejumlah parameter seperti kapitalisasi pasar, free float, likuiditas, dan dinamika harga saham. Rebalancing ini tidak hanya dialami oleh Indonesia, tetapi juga hampir seluruh pasar Asia-Pasifik pada review kali ini,” ujar Friderica di Jakarta, Rabu (13/5/2026).
Menurutnya, dalam MSCI Global Standard Index, Jepang tercatat mengalami 14 emiten keluar, Taiwan tujuh emiten, Malaysia enam emiten, dan Korea Selatan tiga emiten. Sementara Tiongkok meski menambah 22 emiten baru, juga mengalami 24 emiten keluar dari indeks.
OJK memandang kondisi tersebut sebagai bagian dari penyesuaian alokasi portofolio global dan dinamika pasar internasional yang lebih luas.
“Kami memandang ini sebagai momentum untuk terus memperkuat integritas dan pendalaman pasar modal Indonesia. OJK bersama seluruh stakeholders akan terus mendorong penguatan market integrity, peningkatan free float dan likuiditas, perluasan basis investor, serta penguatan governance emiten agar daya saing pasar modal Indonesia semakin kuat dan berkelanjutan,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menyebut keluarnya sejumlah saham Indonesia dari indeks MSCI merupakan konsekuensi jangka pendek dari reformasi pasar modal yang tengah dijalankan regulator dan Self-Regulatory Organizations (SRO).
“Secara struktural ini tentu akan memiliki implikasi jangka pendek berupa penurunan dan reaksi penyesuaian harga-harga saham yang terdampak. Sehingga istilah short-term pain, bahwa kita harus menghadapi tingkat penurunan di jangka pendek ini menjadi konsekuensi yang sudah kita perhitungkan dan perkirakan sejak awal,” kata Hasan.
Meski demikian, Hasan optimistis langkah reformasi tersebut justru akan membentuk fondasi baru pasar modal Indonesia dengan kualitas emiten yang lebih baik dan menarik bagi investor jangka panjang.
“Kita harapkan akan membentuk baseline baru, untuk kemudian ke depan akan semakin menghadirkan kualitas saham-saham tercatat di Bursa, dan tentu semakin banyak kita harapkan nanti saham-saham tersebut kita dorong untuk menjadi pilihan investasi para investor,” lanjutnya.
OJK juga menilai fundamental pasar modal domestik masih cukup kuat. Salah satunya tercermin dari Price-to-Earnings Ratio (PER) IHSG yang berada di level 16 kali, serta pertumbuhan positif pendapatan dan laba emiten pada triwulan I-2026.
Selain itu, OJK bersama Bursa Efek Indonesia dan pemangku kepentingan lain disebut terus memperkuat koordinasi guna menjaga stabilitas pasar, termasuk melalui kebijakan buyback saham tanpa melalui RUPS yang sebelumnya telah diperpanjang.
Langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat kredibilitas dan daya saing pasar modal Indonesia di tengah dinamika pasar global pasca rebalancing MSCI. (*)

Tinggalkan Balasan