Dugaan Korupsi Dana Iklan di Bank BUMD, Ini Kata OJK

Perbankan Syariah Tembus Rp1.061 Triliun, OJK Sebut Industri Tumbuh Solid dan Makin Kompetitif

MATA SULSEL, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan industri perbankan syariah nasional terus menunjukkan pertumbuhan yang solid, resilien, dan berkelanjutan di tengah dinamika ekonomi global.

Hingga Maret 2026, total aset perbankan syariah tercatat mencapai Rp1.061,61 triliun atau tumbuh 10,49 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).

Pertumbuhan tersebut ditopang peningkatan pembiayaan dan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang tetap ekspansif.

OJK mencatat pembiayaan perbankan syariah tumbuh 9,82 persen yoy menjadi Rp716,40 triliun, sementara penghimpunan DPK naik 11,14 persen yoy menjadi Rp811,76 triliun.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan capaian tersebut menjadi indikator bahwa industri perbankan syariah nasional semakin kuat dan memiliki kontribusi yang semakin besar terhadap sektor riil.

“Momentum pertumbuhan tersebut menjadi milestone penting dari upaya transformasi dan penguatan industri perbankan syariah nasional yang mengacu pada Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia (RP3SI) 2023–2027,” ujar Dian dalam keterangannya, Jumat (16/5/2026).

Selain pertumbuhan aset dan pembiayaan, rasio Financing to Deposit Ratio (FDR) juga menunjukkan tren positif dan kini berada di level 87,65 persen. Sementara kualitas pembiayaan tetap terjaga dengan rasio Non Performing Financing (NPF) Gross sebesar 2,28 persen dan NPF Net 0,87 persen.

OJK menilai penguatan industri perbankan syariah tidak hanya terlihat dari sisi pertumbuhan bisnis, tetapi juga dari penguatan struktur industri.

Saat ini telah terdapat tiga bank syariah besar yang masuk kategori Kelompok Bank Berdasarkan Modal Inti (KBMI) 2 dan 3.

Pada tahun ini, OJK juga menargetkan lahirnya satu Bank Umum Syariah (BUS) baru hasil proses spin-off yang diharapkan semakin memperkuat struktur industri perbankan syariah nasional.

Di sektor Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Syariah, proses konsolidasi juga terus berlangsung.

Sebanyak 21 BPR dan BPR Syariah tengah menjalani proses penggabungan untuk membentuk sembilan entitas yang dinilai lebih kuat, efisien, dan berdaya saing.

Selain memperkuat struktur industri, OJK juga terus mendorong pengembangan produk berbasis syariah untuk mempertegas karakteristik industri perbankan syariah nasional.

Sepanjang 2025 hingga 2026, OJK telah menerbitkan sembilan pedoman produk perbankan syariah serta POJK Nomor 4 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Produk Investasi Perbankan Syariah guna mendukung inovasi produk berbasis akad syariah.

OJK juga mencatat perkembangan positif sejumlah instrumen keuangan syariah. Program Cash Waqf Linked Deposit (CWLD) telah diimplementasikan oleh sembilan Bank Umum Syariah, tiga Unit Usaha Syariah, dan sembilan BPR Syariah dengan total penghimpunan dana mencapai Rp22,76 miliar.

Sementara implementasi Shariah Restricted Investment Account (SRIA) telah dijalankan oleh satu BUS dan satu UUS dengan total nominal piloting mencapai Rp1,35 triliun.

Dalam mendukung sektor riil dan pemberdayaan ekonomi masyarakat, industri perbankan syariah juga terus memperbesar pembiayaan kepada UMKM.

Hingga Maret 2026, total pembiayaan UMKM yang disalurkan industri perbankan syariah mencapai Rp217,86 triliun.

Menurut Dian, penguatan perbankan syariah akan terus diarahkan untuk memperluas akses layanan keuangan syariah, meningkatkan daya saing industri, serta memperkuat kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

“Keterlibatan seluruh stakeholders sangat penting untuk memperkuat ekosistem ekonomi dan keuangan syariah nasional secara berkelanjutan,” pungkasnya. (*)


Diterbitkan

dalam

oleh

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *