MATA SULSEL, MAKASSAR – Agenda pemutaran film Pesta Babi yang rencananya digelar di Toko Rumah Buku Makassar batal dilaksanakan setelah aparat keamanan diduga mendatangi lokasi kegiatan pada Sabtu (16/5/2026) malam.
Kegiatan yang sedianya menjadi ruang pemutaran film sekaligus diskusi terbuka itu dihadiri sejumlah peserta dari berbagai kalangan, mulai dari mahasiswa, pegiat literasi, hingga komunitas diskusi independen.
Menurut keterangan penyelenggara, beberapa aparat dari Polsek Tamalanrea datang ke lokasi saat persiapan acara berlangsung untuk melakukan pemantauan dan meminta penjelasan terkait kegiatan yang akan digelar. Kehadiran aparat juga diikuti sejumlah warga setempat, termasuk ketua RT dan RW.
Founder Rumah Buku, Kahar Ali Husein Zahra, mengatakan keputusan membatalkan kegiatan diambil setelah adanya komunikasi antara panitia dan aparat dengan mempertimbangkan situasi keamanan di lokasi.
“Awalnya kegiatan ini kami siapkan sebagai ruang pemutaran film dan diskusi terbuka. Namun setelah aparat datang dan menyampaikan pertimbangan soal keamanan, kegiatan akhirnya tidak kami lanjutkan,” ujar Kahar kepada wartawan, Sabtu malam.
Menurutnya, pemutaran film tersebut merupakan bagian dari forum diskusi intelektual dan ruang pertukaran gagasan yang selama ini rutin dilaksanakan di Rumah Buku.
“Ini ruang ekspresi budaya dan pertukaran gagasan. Kami menyayangkan pembatalan karena kegiatan seperti ini seharusnya menjadi ruang belajar bersama, bukan justru dihentikan,” katanya.
Sejumlah peserta yang hadir juga mengaku kecewa atas pembatalan acara tersebut. Mereka menilai alasan penghentian kurang relevan karena film yang sama sebelumnya pernah diputar di lokasi serupa tanpa menimbulkan gangguan.
“Film ini pernah diputar sebelumnya dan berjalan biasa saja. Diskusinya juga kondusif. Jadi kami heran kenapa kali ini justru dianggap berpotensi menimbulkan masalah,” ujar salah seorang peserta yang enggan disebutkan namanya.
Sementara itu, pihak keamanan di lokasi menyampaikan langkah penghentian dilakukan sebagai bentuk antisipasi untuk menjaga ketertiban masyarakat dan mencegah potensi gesekan sosial.
Peristiwa ini kembali memunculkan sorotan terhadap ruang seni, literasi, dan diskusi publik di Makassar yang masih kerap berhadapan dengan persoalan sensitivitas sosial serta perdebatan mengenai batas kebebasan berekspresi di tengah masyarakat. (*)

Tinggalkan Balasan