Pemkot Makassar Tertibkan PKL Bandel di Tallo, Jalan Sunu Disiapkan Jadi Solusi

Pemkot Makassar Tertibkan PKL Bandel di Tallo, Jalan Sunu Disiapkan Jadi Solusi

MATA SULSEL, MAKASSAR – Pemerintah Kecamatan Tallo, Kota Makassar kembali menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang mendirikan lapak di atas fasilitas umum, fasilitas sosial, hingga saluran drainase di wilayah Kelurahan Kalukuang dan Kelurahan Suangga, Senin (18/5/2026).

Sebanyak delapan lapak dibongkar dalam penertiban tersebut. Lapak-lapak itu sebelumnya sempat ditertibkan sekitar satu bulan lalu, namun para pedagang kembali berjualan di lokasi yang sama.

Penertiban dipimpin langsung Camat Tallo, Andi Husni, bersama Sekretaris Kecamatan, Plt Kasi Ketentraman dan Ketertiban (Trantib), Satpol PP Kota Makassar, pihak kelurahan, serta unsur terkait lainnya.

Menurut Andi Husni, langkah tegas tersebut dilakukan karena aktivitas para PKL dinilai melanggar aturan dan mengganggu fungsi ruang publik.

“Kami tidak akan mentolerir aktivitas yang melanggar aturan, apalagi yang berdampak pada ketertiban umum, kebersihan lingkungan, serta fungsi fasilitas publik,” tegasnya.

Ia menjelaskan, di Kelurahan Kalukuang penertiban difokuskan pada lapak di Jalan Datuk Patimang yang disebut telah beroperasi selama sekitar 15 tahun.

Sementara di Kelurahan Suangga, sejumlah pedagang termasuk penjual gorengan diketahui telah menempati area terlarang hingga puluhan tahun.

“Di Kelurahan Suangga, beberapa lapak usaha sudah berjualan hingga 20 tahun di atas area yang tidak sesuai peruntukannya,” jelas Andi Husni.

Keberadaan lapak di atas drainase dinilai berpotensi menghambat aliran air dan meningkatkan risiko banjir di kawasan tersebut. Selain itu, kondisi itu juga dianggap mengganggu akses dan kenyamanan warga sekitar.

Meski demikian, pemerintah kecamatan mengapresiasi sejumlah pedagang yang memilih membongkar lapaknya secara mandiri sebelum penertiban dilakukan.

Sebagai solusi, Pemerintah Kecamatan Tallo kini menyiapkan skema relokasi dan penataan kawasan usaha bagi para PKL terdampak.

Salah satu lokasi yang direncanakan menjadi pusat aktivitas pedagang yakni kawasan Jalan Sunu melalui konsep Car Free Day (CFD).

“Kami rencanakan kawasan Jalan Sunu menjadi salah satu lokasi alternatif untuk menampung para PKL berjualan,” katanya.

Menurutnya, kawasan tersebut akan ditata lebih terstruktur dengan mempertimbangkan aspek keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat.

Diperkirakan, kawasan Jalan Sunu nantinya mampu menampung sekitar 500 pelaku usaha secara bertahap. Selain itu, kawasan sekitar Monumen Korban 40.000 Jiwa sebelumnya juga telah dimanfaatkan sebagai lokasi sementara bagi sekitar 200 PKL.


Diterbitkan

dalam

oleh

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *