Kadisdik Jabar: SPMB 2026 Jadi Gerbang Pemerataan Pendidikan Berkualitas di Jawa Barat

Kadisdik Jabar: SPMB 2026 Jadi Gerbang Pemerataan Pendidikan Berkualitas di Jawa Barat

MATA SULSEL, BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) menegaskan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 tidak sekadar menjadi agenda tahunan penerimaan siswa, tetapi bagian penting dari upaya menghadirkan akses pendidikan yang adil, merata, dan berkualitas bagi seluruh anak di Jawa Barat.

Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Purwanto, mengatakan SPMB menjadi tahapan strategis dalam memastikan setiap peserta didik memperoleh kesempatan pendidikan yang setara tanpa diskriminasi.

“SPMB merupakan salah satu tahapan strategis dalam sistem pendidikan karena menjadi pintu awal dalam memastikan setiap anak di Jawa Barat memperoleh akses pendidikan yang adil, merata, dan berkualitas,” ujarnya, Senin (18/5/2026).

Menurutnya, pelaksanaan SPMB tahun ini diawali melalui program Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB) yang bertujuan memetakan sebaran lulusan SMP/MTs sederajat berdasarkan pilihan sekolah, jalur penerimaan, hingga kondisi peserta didik di seluruh wilayah Jawa Barat.

Purwanto menjelaskan, pemetaan tersebut bukan hanya sebatas pendataan administrasi, melainkan menjadi instrumen strategis untuk menentukan kebijakan daya tampung sekolah serta memastikan proses penerimaan berjalan objektif dan tepat sasaran.

“Pemetaan tahun ini tidak sekadar pendataan, tetapi menjadi instrumen strategis dalam penyaluran peserta didik, perencanaan daya tampung, serta pelaksanaan SPMB yang objektif dan tepat sasaran,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, secara umum daya tampung pendidikan menengah di Jawa Barat saat ini telah melampaui jumlah lulusan SMP sederajat. Total kapasitas SMA, SMK, dan MA negeri maupun swasta mencapai 909.183 kursi atau sekitar 109,93 persen dari total lulusan yang berjumlah 826.996 siswa.

Daya tampung tersebut terdiri atas 195.344 kursi SMA negeri, 143.460 SMA swasta, 124.217 SMK negeri, 320.720 SMK swasta, 21.888 MA negeri, serta 81.936 MA swasta. Sementara total daya tampung sekolah negeri tercatat sebesar 43,9 persen.

Selain pelaksanaan SPMB reguler, Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga menjalankan program Sekolah Manusia Unggul (Maung) berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 421.3/Kep.254-Disdik/2026 tertanggal 13 Mei 2026.

Program tersebut dirancang untuk mencetak sumber daya manusia unggul dan berdaya saing global melalui layanan pendidikan berbasis potensi serta bakat istimewa peserta didik.

“Saat ini Sekolah Manusia Unggul telah hadir di 28 SMA dan 13 SMK di Jawa Barat,” ungkap Purwanto.

Untuk mendukung pelaksanaan SPMB 2026, Pemprov Jawa Barat bersama Dinas Pendidikan, Disdukcapil kabupaten/kota, dan instansi terkait telah membentuk Tim Management Office (TMO) di setiap daerah.

Purwanto menegaskan, seluruh proses pelaksanaan SPMB dilakukan dengan mengedepankan prinsip objektif, transparan, akuntabel, adil, inklusif, dan bebas diskriminasi.

“Kami semua berkomitmen menjaga integritas pelaksanaan SPMB dan menghindari segala bentuk intervensi maupun kecurangan,” tegasnya. (*)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *