MATA SULSEL, MAKASSAR – Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan pemantauan langsung terhadap proses penyelenggaraan ibadah haji 1447 Hijriah/2026 Masehi di Embarkasi Makassar.
Pengawasan dilakukan mulai dari proses penerimaan jemaah di Asrama Haji Sudiang hingga tahapan keberangkatan melalui Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.
Pemantauan tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh pelayanan kepada jemaah berjalan optimal, terutama di tengah perubahan tata kelola penyelenggaraan haji nasional yang kini berada di bawah Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia.
Pengawasan dipimpin Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman Sulsel, Dr. Aswiwin Sirua bersama tim.
Sejumlah aspek menjadi fokus perhatian, mulai dari pelayanan administrasi, akomodasi, konsumsi, kesehatan, transportasi, hingga mekanisme penanganan pengaduan jemaah.
Selain itu, Ombudsman juga menilai kesiapan fasilitas pendukung, kualitas pelayanan petugas, hingga aksesibilitas layanan bagi jemaah lanjut usia dan penyandang disabilitas.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Selatan, Dr. Ismu Iskandar, mengatakan pelayanan haji tidak hanya dituntut berjalan tertib secara administratif, tetapi juga harus mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh jemaah.
“Jemaah haji datang dengan kondisi yang beragam. Banyak di antaranya lansia yang membutuhkan perhatian khusus. Karena itu, pelayanan tidak cukup hanya berjalan administratif. Kami ingin memastikan mereka memperoleh informasi yang jelas, proses yang tidak berbelit, akses layanan kesehatan yang siap, serta pendampingan yang memadai sejak tiba di asrama hingga keberangkatan,” ujarnya.
Dari hasil pemantauan lapangan, Ombudsman Sulsel mencatat proses pelayanan di Embarkasi Makassar secara umum berlangsung lancar.
Mulai dari penerimaan jemaah di Asrama Haji Sudiang hingga proses boarding di Bandara Sultan Hasanuddin berjalan tertib dengan dukungan petugas embarkasi, tenaga kesehatan, pihak maskapai, dan otoritas bandara.
Salah satu layanan yang menjadi perhatian khusus tahun ini ialah penerapan skema Makkah Route di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.
Melalui layanan tersebut, proses pemeriksaan imigrasi Arab Saudi dilakukan langsung di embarkasi Makassar sebelum jemaah diberangkatkan.
Dengan sistem itu, jemaah tidak lagi menjalani pemeriksaan imigrasi saat tiba di Arab Saudi sehingga proses kedatangan menjadi lebih cepat dan memudahkan mobilitas, khususnya bagi jemaah lansia.
Layanan Makkah Route sendiri saat ini baru diterapkan secara terbatas di empat bandara internasional di Indonesia, termasuk Bandara Sultan Hasanuddin Makassar.
Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman Sulsel, Dr. Aswiwin Sirua, menilai penerapan layanan tersebut menjadi langkah positif dalam meningkatkan kualitas pelayanan haji.
“Skema Makkah Route ini membantu mempercepat proses layanan setibanya jemaah di Arab Saudi. Dari sisi pelayanan publik, ini memberi kemudahan karena antrean dan pemeriksaan sudah diselesaikan sejak di embarkasi. Yang penting kemudian adalah memastikan seluruh proses berjalan tertib, informasinya dipahami jemaah, dan pendampingan tetap maksimal, terutama bagi jemaah lansia,” jelasnya.
Selain memantau alur keberangkatan, Ombudsman Sulsel juga melakukan pengecekan terhadap layanan bagi jemaah lansia dan penyandang disabilitas, termasuk fasilitas ruang tunggu, toilet, layanan kesehatan, hingga pendampingan selama proses keberangkatan.
Ombudsman menegaskan, di tengah perubahan tata kelola penyelenggaraan haji nasional, kualitas pelayanan kepada masyarakat tidak boleh mengalami penurunan.
Koordinasi antarpenyelenggara layanan dinilai perlu terus diperkuat agar seluruh tahapan penyelenggaraan ibadah haji berjalan aman, tertib, dan memberikan kepastian pelayanan bagi seluruh jemaah. (*)

Tinggalkan Balasan