Air Kali Rawalumbu Mendadak Berubah Warna, DLH Kota Bekasi Selidiki Dugaan Pencemaran

Air Kali Rawalumbu Mendadak Berubah Warna, DLH Kota Bekasi Selidiki Dugaan Pencemaran

MATA SULSEL, KOTA BEKASIDinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga terkait dugaan pencemaran di aliran Kali Rawalumbu, tepatnya di kawasan Jalan Dasa Darma RT 06 RW 02, Jembatan 9, Kelurahan Bojong Rawalumbu, Kecamatan Rawalumbu.

Perubahan warna air kali yang sempat menghebohkan warga terjadi pada Sabtu, 16 Mei 2026. Dugaan sementara mengarah pada aktivitas sebuah gudang sekaligus toko cat yang berada di sekitar lokasi kejadian.

DLH Kota Bekasi bersama unsur Kelurahan Bojong Rawalumbu langsung turun ke lapangan melakukan penelusuran, pemeriksaan visual, hingga pengambilan sampel air untuk memastikan sumber pencemaran dan tingkat dampaknya terhadap lingkungan.

Berdasarkan hasil penelusuran awal, pencemaran diduga dipicu insiden tumpahan cat berukuran 20 liter saat proses pemindahan barang di area gudang. Cairan cat tersebut kemudian mengalir ke saluran domestik warga sebelum masuk ke drainase yang terhubung langsung dengan Kali Rawalumbu.

Kepala DLH Kota Bekasi, Kiswatiningsih, mengatakan pihaknya langsung menerjunkan tim pengawas lingkungan hidup dan laboratorium untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Hasil pengamatan sementara menunjukkan kondisi air berwarna keruh dan menimbulkan bau tertentu, namun tidak ditemukan endapan pada permukaan maupun dasar aliran air,” ujar Kiswatiningsih.

Dari hasil pengukuran awal di lapangan, kualitas air tercatat memiliki pH 7,54, DHL 644,35 µS, temperatur 30 derajat Celsius, kandungan klorin bebas 0,08 mg/L, serta dissolved oxygen (DO) sebesar 4,5 mg/L.

Meski demikian, DLH menegaskan hasil tersebut masih membutuhkan analisis laboratorium lanjutan untuk memastikan karakteristik zat pencemar dan mengetahui sejauh mana dampaknya terhadap kualitas lingkungan.

DLH Kota Bekasi memastikan pemantauan akan terus dilakukan sembari berkoordinasi dengan pihak terkait guna menentukan langkah penanganan dan pencegahan lanjutan.

Selain itu, pemerintah juga mengingatkan para pelaku usaha agar lebih memperhatikan pengelolaan bahan dan limbah kegiatan usaha untuk mencegah pencemaran lingkungan serupa terulang kembali.

“Masyarakat juga diharapkan aktif melaporkan jika menemukan indikasi pencemaran di lingkungan masing-masing,” tambahnya.

Pemerintah Kota Bekasi melalui DLH menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan kualitas lingkungan hidup dan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara profesional, objektif, serta sesuai ketentuan yang berlaku. (*)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *