Paulus Tannos Berstatus WNI, Segera Dipulangkan dari Singapura

Pemerintah Segera Kirim Surpres, RUU Polri Mulai Dibahas DPR

MATA SULSEL, JAKARTA – Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas memastikan pemerintah akan segera mengirimkan Surat Presiden (Surpres) untuk memulai pembahasan RUU Polri bersama DPR.

Pernyataan itu disampaikan Supratman setelah RUU Polri resmi ditetapkan sebagai RUU usul inisiatif DPR. Dengan demikian, tahap selanjutnya adalah menunggu Surpres sebelum pembahasan resmi dimulai antara pemerintah dan DPR.

“Kami tunggu dan secepatnya pasti akan ada Surpres dari Presiden,” ujar Supratman di sela-sela pelaksanaan Paripurna DPR, dikutip dari CNN Indonesia, Rabu (20/5/2026).

Politikus Partai Gerindra itu juga menegaskan bahwa RUU Polri akan memuat usulan poin-poin rekomendasi dari Tim Reformasi Polri. Bahkan, sejak awal, sejumlah poin dalam rekomendasi tersebut juga telah menjadi usulan DPR.

Supratman mengatakan bahwa sejak dirinya menjabat sebagai Ketua Baleg DPR, RUU Polri telah masuk dalam agenda Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

“Dan setelah laporan Tim Percepatan Reformasi Polri dilakukan, tentu komunikasi antara pemerintah, eh Menteri Hukum, Pak Kapolri dengan Komisi III yang menginisiasi revisi UU Polri pasti akan memasukkan semua hasil rekomendasi tim reformasi Polri,” katanya.

Ia menambahkan bahwa salah satu poin revisi tersebut adalah aturan mengenai penempatan Polri di institusi sipil. Saat ini, menurut Supratman, ketentuan itu telah diatur dalam Peraturan Polri, namun nantinya akan tetap disempurnakan melalui revisi undang-undang.

“Setidak-tidaknya di Perpol kan sudah ada, dan yang kedua pasti akan dikaji. Kita menunggu hasil pembahasan yang akan dilakukan oleh DPR,” ujarnya.


Diterbitkan

dalam

oleh

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *