IMG 20260521 WA0007

Bukan Sekadar Sosialisasi, Rutan Jeneponto Gaungkan Hak WBP: “Kami Pastikan Tak Ada Hak yang Terabaikan”

MATA SULSEL, JENEPONTO – Suasana Masjid Al Hijrah di kawasan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jeneponto, Rabu, (20/5/2026) berubah menjadi ruang dialog yang hangat namun penuh makna. Bukan sekadar seremonial, kegiatan Sosialisasi Pemenuhan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang digelar oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan ini menjadi bukti nyata bahwa negara hadir di tengah jeruji besi.

Ashari, Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan yang turun langsung ke lapangan, membuka sesi dengan sebuah pernyataan yang mengundang perhatian.

“Warga binaan bukan hanya sedang menjalani hukuman, mereka juga sedang dalam proses kembali ke masyarakat. Negara menjamin hak-hak mereka. Jangan sampai ada satu pun hak yang terabaikan hanya karena ketidaktahuan,” tegasnya di hadapan puluhan warga binaan yang duduk rapi.

IMG 20260521 WA0002

Dengan gaya komunikasi yang lugas dan dekat, Ashari memaparkan secara rinci hak-hak fundamental yang dimiliki WBP, mulai dari hak mendapatkan pembinaan kepribadian dan kemandirian, pelayanan kesehatan yang layak, hak untuk beribadah, hingga proses integrasi seperti pembebasan bersyarat, cuti, dan asimilasi. Sosialisasi ini juga menjadi ajang bagi warga binaan untuk bertanya langsung dan mendapat pencerahan terkait prosedur yang selama ini mungkin terasa rumit atau membingungkan.

Di samping Ashari, duduk dengan penuh perhatian adalah Kepala Rutan Kelas IIB Jeneponto, Adam Ridwansyah. Ia tak henti-hentinya menekankan bahwa kegiatan ini bukan sekadar formalitas tahunan.

“Kami ingin seluruh warga binaan di sini paham mereka adalah subjek yang dilindungi undang-undang. Pemenuhan hak adalah bagian dari harga diri dan masa depan mereka. Kami berkomitmen menjalankan pemasyarakatan yang humanis dan transparan,” ujar Adam Ridwansyah di sela-sela kegiatan.

IMG 20260521 WA0007

Antusiasme warga binaan terlihat jelas. Beberapa dari mereka mengangkat tangan dan mengajukan pertanyaan kritis terkait hak integrasi dan pelayanan kesehatan. Sosialisasi yang berlangsung di Masjid Al Hijrah itu pun terasa lebih seperti forum berbagi daripada sekadar penyampaian materi satu arah.

“Selama ini kami paham ada hak, tapi kadang bingung cara mengaksesnya. Sekarang lebih jelas,” ujar salah satu warga binaan yang enggan disebut namanya, tersenyum lega.

Melalui kegiatan ini, Rutan Kelas IIB Jeneponto bersama Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sulsel membuktikan bahwa semangat pemasyarakatan bukan sekadar soal mengurung, melainkan membangun kesadaran hukum dan kemanusiaan. Diharapkan, pemahaman baru ini akan mendorong warga binaan untuk lebih kooperatif dalam mengikuti program pembinaan, sekaligus mempersiapkan diri untuk kembali menjadi bagian dari masyarakat. (*)


Diterbitkan

dalam

oleh

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *