MATA SULSEL, KABUPATEN BEKASI – Duka mendalam menyelimuti pasangan suami istri Agung Abdullah dan Resti Fitriyana setelah calon bayi mereka meninggal dunia di usia kandungan 35 minggu usai didiagnosis mengalami double bubble sign.
Peristiwa tersebut bermula ketika Resti menjalani pemeriksaan kehamilan rutin di salah satu puskesmas wilayah Tambun Selatan pada 23 April 2026 lalu. Saat itu, hasil pemeriksaan awal disebut tidak menunjukkan adanya kelainan pada janin.
Namun, situasi berubah saat pemeriksaan USG lanjutan dilakukan pada 5 Mei 2026 ketika usia kandungan memasuki 34 minggu.
Agung mengatakan, dari hasil pemeriksaan tersebut tenaga medis menemukan dugaan double bubble sign pada bagian perut janin mereka.
“Bidan puskesmas mengatakan kondisi janin baik. Pada tanggal 5 Mei 2026 di usia kehamilan 34 minggu saya ikut USG di puskesmas,” ujar Agung.
“Mendapat saran untuk USG fetomaternal. Tapi saya keesokan harinya mencoba periksa lagi dengan dokter kandungan yang lain dan dokter mengatakan hal yang sama,” sambungnya.
Karena khawatir dengan kondisi calon bayinya, Agung kemudian berkonsultasi ke beberapa dokter kandungan lain dan menjalani pemeriksaan USG fetomaternal untuk memastikan diagnosis tersebut.
“Hasilnya memang betul adanya double bubble di perut bayi dan waktu itu dokter menyarankan untuk balik cek up,” katanya.
Pada 13 Mei 2026, dokter kemudian menyarankan agar Resti menjalani tindakan persalinan sesar di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta. Saat itu, pasangan tersebut masih menunggu jadwal penanganan dokter di rumah sakit.
Namun sebelum tindakan dilakukan, kondisi Resti mendadak memburuk. Ia mengalami kontraksi hebat disertai pendarahan bercampur air ketuban sehingga langsung dilarikan ke RSIA Aisyah Quratu’ain.
“Waktu itu langsung menuju ke RSIA Aisyah Quratu’ain langsung ke IGD dan pas dicek detak jantung bayinya sudah tidak ada di usia kehamilan 35 minggu, kemudian langsung tindakan sesar,” tutur Agung.
Sementara itu, pihak puskesmas di wilayah Tambun Selatan akhirnya memberikan penjelasan kepada keluarga terkait hasil pemeriksaan medis yang sebelumnya dilakukan terhadap Resti.
Salah satu bidan puskesmas, Darniah, menjelaskan bahwa pada pemeriksaan awal saat usia kandungan 23 minggu, dokter tidak menemukan adanya kejanggalan pada kondisi janin.
“Waktu pertama periksa kan ke puskesmas ya, terus cek lab. Masa kandungan 23 minggu USG hasilnya sehat kan ada catatannya. Saat itu, dokter Samsul tidak menemukan kejanggalan,” ujarnya.
Ia menegaskan pihak puskesmas telah menjalankan prosedur pelayanan sesuai standar operasional yang berlaku, termasuk memberikan rujukan dan saran pemeriksaan lanjutan demi keselamatan ibu dan janin.
Atas kejadian tersebut, pihak puskesmas juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga serta mengimbau Resti menjalani kontrol medis rutin selama masa pemulihan pascaoperasi sesar. (Dirham)

Tinggalkan Balasan