MATA SULSEL, BANDUNG – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai menolak usulan penembakan langsung terhadap pelaku begal. Menurutnya, tindakan menembak mati tanpa melalui proses hukum bertentangan dengan prinsip hak asasi manusia.
Hal tersebut disampaikan Pigai menanggapi usulan Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf yang meminta pelaku begal ditembak mati di tempat.
“Saya tidak membolehkan orang ditembak tanpa melalui prosedur dan proses hukum yang jelas. Tidak boleh begal ditembak langsung di tempat. Kata-kata tembak langsung di tempat bertentangan secara prinsip dengan hak asasi manusia,” kata Pigai dalam kegiatan Kelas Jurnalis HAM di Bandung, Jawa Barat, dikutip dari Republika, Rabu (20/5/2026).
Pigai menilai usulan tersebut muncul karena kurangnya pemahaman mengenai prinsip HAM. Ia menegaskan aparat tidak boleh merampas hak hidup seseorang tanpa melalui mekanisme hukum yang berlaku.
“Negara tidak boleh merampas hak hidup seorang warga negara tanpa melalui proses dan prosedur hukum yang berlaku dalam sebuah negara,” ujar Pigai.
Ia juga mengingatkan pelaku tindak kekerasan, termasuk teroris, seharusnya ditangkap dalam keadaan hidup agar dapat diproses sesuai hukum yang berlaku. Menurutnya, hal itu sejalan dengan prinsip hukum internasional.
“Kalau bisa dalam prinsip hukum Internasional, orang yang melakukan kekerasan dan tindakan kekerasan, termasuk teroris, wajib ditangkap,” ujar Pigai.
Pigai menjelaskan ada dua alasan mengapa pelaku kejahatan perlu ditangkap lebih dahulu. Pertama, untuk melindungi hak hidup seseorang agar tidak dirampas begitu saja.
Kedua, pelaku dapat menjadi sumber informasi bagi aparat penegak hukum dalam mengungkap jaringan maupun motif kejahatan.
“Dia adalah sumber informasi. Data, fakta, informasi ada pada dia. Sehingga penegak hukum bisa menggali data, fakta, informasi dan bisa menyelesaikan pemicunya atau sumbernya,” ucap Pigai.
Meski demikian, Pigai menegaskan pemerintah tetap berkewajiban menjamin keamanan masyarakat. Karena itu, aparat kepolisian diminta meningkatkan pengamanan agar masyarakat tidak menjadi korban begal.
“Aparat harus bisa memastikan adanya stabilitas, sehingga masyarakat itu hidup secara bebas,” ucap Pigai.

Tinggalkan Balasan