Pengamat Kebijakan Publik, Trubus Rahardiansah

Pengamat Soroti Penugasan Jaksa di Pemda, Diduga Sarat Kepentingan

RAKYAT MEWS, BEKASI – Pengamat Kebijakan Publik, Trubus Rahardiansah menyoroti penugasan jaksa aktif yang diperbantukan di sejumlah pemerintah daerah (Pemda).

Ia menilai kebijakan tersebut diduga sarat kepentingan, meskipun secara aturan diperbolehkan, dan berpotensi menimbulkan pertanyaan publik terkait netralitas serta tata kelola pemerintahan daerah.

“Berpotensi dugaan kepentingan. Misalnya ada permasalahan hukum di pemerintahan itu, Bagaimana penyelesaiannya? ini akan pasti timbul pertanyaan publik, ” katanya kepada Rakyat News, Kamis (21/5/2026).

Dalam hal ini, Trubus juga mempertanyakan mengapa ASN di lingkungan pemerintah daerah (Pemda) tidak ada yang menduduki jabatan Kepala Bidang (Kabid) hukum.

“Bagi saya tidak good governance,” ungkapnya.

Ia menegaskan, setiap pemerintah daerah (Pemda) pada dasarnya memiliki program pelatihan kepemimpinan atau diklat PIM yang dibiayai melalui anggaran untuk meningkatkan kapasitas aparatur.

“Saya yakin ASN ada diklat PIM, kalau gak ada harus diadakan,” ujar, Trubus.


Diterbitkan

dalam

oleh

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *