Makassar Resmi Layani SIM C1, Pengendara Motor Besar Kini Wajib Uji Khusus

Makassar Resmi Layani SIM C1, Pengendara Motor Besar Kini Wajib Uji Khusus

MATA SULSEL, MAKASSARPolrestabes Makassar resmi menghadirkan layanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) C1 bagi pengendara motor berkapasitas 250 hingga 500 cc.

Peresmian layanan tersebut dilakukan langsung oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, di Satpas SIM Polrestabes Makassar, Kamis (21/5/2026).

Kehadiran layanan SIM C1 menjadi langkah baru dalam meningkatkan ketertiban dan keselamatan pengendara motor berkapasitas besar di Kota Makassar.

Usai peresmian, Munafri bersama Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, meninjau langsung proses penerbitan SIM C1 mulai dari input data, identifikasi SIM berupa foto, sidik jari dan tanda tangan, hingga simulasi ujian teori.

Munafri juga ikut mencoba lintasan praktik berkendara menggunakan motor berkapasitas besar. Ia menjalani simulasi manuver dan rintangan yang disiapkan petugas sebagai bagian dari standar uji keterampilan pengendara motor besar.

Wali Kota Makassar yang akrab disapa Appi itu mengapresiasi langkah Polrestabes Makassar menghadirkan layanan SIM C1 sebagai upaya memastikan pengendara motor besar memiliki kemampuan berkendara yang sesuai dengan spesifikasi kendaraannya.

Menurutnya, kemampuan mengendalikan motor berkapasitas besar berbeda dengan motor biasa sehingga membutuhkan keterampilan khusus demi keselamatan di jalan raya.

“Dengan hadirnya SIM C1 di Kota Makassar ini menjadi ajang memastikan bahwa keterampilan berkendara itu bisa lebih baik untuk menjaga keselamatan, baik diri sendiri maupun orang lain di jalanan,” ujarnya.

Appi juga mengajak komunitas motor di Makassar menjadi contoh tertib berlalu lintas dengan melengkapi surat izin mengemudi sesuai kapasitas kendaraan yang digunakan.

“Saya juga mengajak kepada seluruh teman-teman, rekan-rekan di komunitas motor untuk bisa punya SIM C1 ini apabila kendaraannya di atas 250 cc ke atas,” katanya.

Ia menambahkan Pemerintah Kota Makassar juga akan mendorong ASN dan keluarganya untuk memiliki SIM sesuai jenis kendaraan masing-masing.

Selain itu, Appi menyoroti pentingnya pengawasan terhadap pengendara di bawah umur yang masih menggunakan kendaraan bermotor tanpa SIM.

“Kedepan penting, pengawasan terhadap pengendara di bawah umur yang masih menggunakan kendaraan bermotor tanpa SIM,” imbuhnya.

Menurutnya, edukasi keselamatan berkendara perlu terus diperkuat untuk menekan risiko kecelakaan lalu lintas sejak dini.

Sementara itu, Kapolrestabes Makassar, Arya Perdana, menjelaskan SIM C1 sebelumnya telah diterapkan di sejumlah kota besar dan kini resmi hadir di Makassar.

SIM tersebut diperuntukkan bagi pengendara motor dengan kapasitas mesin 250 hingga 500 cc dengan syarat pemohon telah memiliki SIM C terlebih dahulu.

“Jadi, masyarakat di Kota Makassar mulai sekarang sudah bisa membuat SIM C1 untuk kategori motor yang di atas 250 cc sampai 500 cc,” ujarnya.

Arya mengatakan penerapan SIM C1 dilakukan secara bertahap menyesuaikan kesiapan sistem, sarana ujian, serta petugas penguji.

Menurutnya, pengendara motor berkapasitas besar membutuhkan keterampilan berkendara berbeda sehingga diperlukan klasifikasi SIM khusus.

“Tujuannya demi meningkatkan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas di Kota Makassar,” tutupnya. (*)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *