MATA SULSEL, JENEPONTO – Inspektorat Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melaksanakan kegiatan Audit Kinerja Berbasis Risiko pada Kantor Pertanahan Kabupaten Jeneponto pada Kamis (21/05/2026).
Audit tersebut dilaksanakan terhadap aspek Perencanaan (Planning) dan Pengorganisasian (Organizing) dalam mendukung pencapaian kinerja pada satuan kerja di lingkungan Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan audit ini merupakan bagian dari upaya penguatan tata kelola organisasi dan peningkatan kualitas kinerja melalui pendekatan berbasis risiko guna memastikan pelaksanaan program dan kegiatan berjalan secara efektif, efisien, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui audit kinerja ini diharapkan seluruh jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Jeneponto dapat terus meningkatkan kualitas perencanaan, pengorganisasian, pengendalian pekerjaan, serta memperkuat akuntabilitas dan integritas dalam pelaksanaan tugas.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi momentum evaluasi dan pembinaan dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat secara profesional, modern, dan terpercaya.
Kantor Pertanahan Kabupaten Jeneponto berkomitmen untuk terus mendukung pelaksanaan tata kelola pemerintahan yang baik serta peningkatan kinerja organisasi secara berkelanjutan. (*)

Tinggalkan Balasan