MATA SULSEL, LUWU TIMUR – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Selatan (Sulsel) turun langsung memantau pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Luwu Timur dengan mengunjungi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Puncak Indah Malili, Rabu (20/5/2026).
Kunjungan dipimpin Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulsel, Ismu Iskandar, bersama tim untuk memastikan layanan program MBG berjalan sesuai standar, mulai dari proses pengolahan makanan, distribusi, hingga pengawasan kebersihan dan keamanan pangan.
Dalam peninjauan tersebut, Ombudsman Sulsel melihat langsung operasional dapur SPPG yang setiap hari memproduksi lebih dari 2.300 porsi makanan bagi pelajar dan penerima manfaat lainnya di wilayah Malili.
Distribusi makanan dilakukan dua kali sehari untuk melayani siswa tingkat TK, SD, SMP, hingga penerima manfaat di posyandu.
Ismu Iskandar menegaskan pengawasan lapangan penting dilakukan agar pelayanan publik yang berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat tidak hanya berjalan baik secara administratif, tetapi juga benar-benar memenuhi standar kualitas di lapangan.
“Program makan bergizi ini menyentuh langsung kebutuhan anak-anak. Karena itu yang harus dipastikan bukan hanya makanan sampai, tetapi bagaimana kualitas pengolahannya, kebersihan dapurnya, keamanan pangannya, sampai kesiapan pengawasannya. Kalau ada celah kecil dalam pengelolaan, dampaknya bisa langsung dirasakan masyarakat,” ujar Ismu saat meninjau area dapur dan distribusi makanan.
Dalam kunjungan tersebut, Ombudsman Sulsel menemukan sejumlah aspek yang masih perlu mendapat perhatian, terutama terkait penguatan standar higienitas dan sanitasi di area pengolahan makanan.
Selain itu, Ombudsman juga mencatat beberapa aspek legalitas fasilitas yang masih dalam proses, seperti sertifikat halal, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), serta belum tersedianya tenaga koki bersertifikasi ahli.
Meski demikian, pengawasan lintas sektor terhadap pelaksanaan program MBG di wilayah tersebut dinilai telah berjalan dengan melibatkan pemerintah daerah, TNI, kecamatan, dinas kesehatan, hingga dinas lingkungan hidup.
Menurut Ismu, koordinasi antarlembaga menjadi faktor penting dalam menjaga kualitas pelayanan publik, khususnya pada program berskala besar yang menyasar kelompok rentan seperti anak sekolah.
“Pengawasan tidak boleh berdiri sendiri. Pemerintah daerah, pengelola layanan, pengawas internal hingga masyarakat harus saling terhubung. Ketika pengawasan berjalan bersama, potensi masalah bisa lebih cepat dicegah sebelum merugikan masyarakat,” katanya.
Selain memantau proses pengolahan makanan, Ombudsman Sulsel juga menerima penjelasan terkait manajemen operasional SPPG, termasuk mekanisme distribusi, sistem kerja petugas yang berlangsung selama 24 jam secara bergiliran, hingga pola pengawasan internal yang diterapkan koordinator wilayah.
Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya Ombudsman Sulsel memastikan program MBG tidak hanya mengejar target distribusi, tetapi juga menjaga kualitas layanan, keamanan pangan, dan perlindungan hak masyarakat sebagai penerima manfaat.
Di tengah tingginya perhatian publik terhadap program Makan Bergizi Gratis, Ombudsman menilai pengawasan langsung di lapangan penting dilakukan agar layanan yang diberikan benar-benar bermanfaat dan dapat dipertanggungjawabkan secara berkelanjutan. (*)

Tinggalkan Balasan