GMTD Serahkan PSU Rp455 Miliar ke Pemkot Makassar, Perumahan Kini Resmi Dikelola Pemerintah

GMTD Serahkan PSU Rp455 Miliar ke Pemkot Makassar, Perumahan Kini Resmi Dikelola Pemerintah

MATA SULSEL, MAKASSAR – PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) Tbk menyerahkan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) senilai Rp455 miliar kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar sebagai bagian dari komitmen mendukung pembangunan kota yang berkelanjutan.

Prosesi serah terima berlangsung di kawasan Perumahan Taman Kahyangan, Jumat (22/5/2026), ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima oleh Direktur Utama PT GMTD Tbk, Ali Said, dan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin.

Penyerahan PSU tersebut mencakup fasilitas umum dan fasilitas sosial dengan total luas mencapai 123.666 meter persegi atau sekitar 12,3 hektare yang tersebar di tujuh kawasan hunian milik GMTD.

Adapun kawasan tersebut meliputi Water Side Villas, Taman Losari Tahap I, Taman Toraja Tahap I, Taman Kahyangan Tahap I, II, dan III, Menteng Garden atau Taman Kahyangan V, hingga Nirwana Garden GMTD.

Fasilitas yang diserahkan terdiri atas jalan lingkungan, drainase, ruang terbuka hijau, utilitas kawasan, hingga berbagai sarana pendukung lainnya yang selama ini digunakan masyarakat di kawasan perumahan tersebut.

Dengan penyerahan itu, pengelolaan dan pemeliharaan seluruh fasilitas kini resmi menjadi kewenangan Pemerintah Kota Makassar.

Direktur Utama GMTD, Ali Said, mengatakan penyerahan PSU merupakan bentuk tanggung jawab perusahaan dalam menghadirkan kawasan hunian yang terintegrasi dan berkelanjutan.

“Kami berharap penyerahan PSU ini dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat sekaligus mendukung Pemerintah Kota Makassar dalam meningkatkan kualitas infrastruktur dan pelayanan publik,” ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengapresiasi langkah GMTD yang telah menyelesaikan kewajiban penyerahan fasilitas umum dan fasilitas sosial kepada pemerintah daerah.

“Dengan diserahkannya fasilitas umum dan fasilitas sosial ini, Pemerintah Kota Makassar kini memiliki kewenangan penuh untuk melakukan pemeliharaan, perawatan, dan peningkatan fasilitas demi kenyamanan masyarakat,” katanya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan pemangku kepentingan, di antaranya Kepala Kantor BPN Makassar, Kepala Kejaksaan Negeri Makassar, Kapolrestabes Makassar, anggota DPRD Kota Makassar, Camat Tamalate, Kapolsek Tamalate, hingga perwakilan pemerintah setempat dari tingkat lurah, RW, dan RT.

Munafri menilai, bahwa penyerahan PSU tersebut menjadi bentuk sinergi positif antara sektor swasta dan pemerintah dalam mendukung pembangunan kota yang lebih tertata dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Sebagai salah satu pengembang kawasan terpadu di Makassar, GMTD menyatakan akan terus berkomitmen menghadirkan pengembangan properti yang tidak hanya berfokus pada bisnis, tetapi juga memberikan dampak positif bagi lingkungan dan masyarakat sekitar. (*)


Diterbitkan

dalam

oleh

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *