Dugaan Gratifikasi Revitalisasi Mencuat, Mahasiswa Desak Copot Kabid Pasar Disdagperin Bekasi

Dugaan Gratifikasi Revitalisasi Mencuat, Mahasiswa Desak Copot Kabid Pasar Disdagperin Bekasi

MATA SULSEL, KOTA BEKASI – Dugaan gratifikasi dalam proyek revitalisasi Pasar Bantargebang kembali menjadi sorotan setelah belasan mahasiswa yang tergabung dalam Front Pemuda Pembebasan Kota Bekasi menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi, Senin (25/5/2026).

Dalam aksi tersebut, mahasiswa mendesak Kejari Kota Bekasi mengusut tuntas dugaan penyimpangan anggaran proyek revitalisasi pasar sekaligus meminta Kepala Bidang (Kabid) Pasar Disdagperin Kota Bekasi dicopot dari jabatannya.

Aksi dimulai sekitar pukul 15.15 WIB. Sebelum mendatangi Kejari Kota Bekasi, massa aksi lebih dulu melakukan orasi di depan Kantor Pemerintah Kota Bekasi.

Koordinator aksi Front Pemuda Pembebasan Kota Bekasi, Nanda Talha, menilai proyek revitalisasi Pasar Bantargebang justru menyisakan persoalan bagi para pedagang.

“Para pedagang dibiarkan terlantar. Di saat pejabat Disdagperin bicara soal revitalisasi, fakta di lapangan diduga tidak ada pembangunan sebagaimana yang tercantum dalam addendum tahun 2021,” ujar Nanda dalam orasinya.

Mahasiswa menduga terdapat indikasi penyimpangan anggaran bernilai puluhan hingga ratusan miliar rupiah dalam proyek tersebut.

Mereka juga mempertanyakan proses tender proyek yang dinilai janggal karena diduga dimenangkan oleh perusahaan yang tidak memenuhi syarat teknis.

“Bagaimana mungkin perusahaan yang diduga tidak memenuhi syarat teknis bisa memenangkan tender? Kami menduga ada kongkalikong dan permainan dalam proses tersebut,” katanya.

Selain itu, massa aksi menyoroti kondisi Pasar Bantargebang yang dinilai tidak mengalami perubahan signifikan meski anggaran revitalisasi disebut telah digelontorkan sejak beberapa tahun lalu.

Menurut mereka, proyek revitalisasi yang seharusnya menghadirkan fasilitas lebih layak bagi pedagang dan masyarakat justru diduga mangkrak dan tidak berjalan sesuai perencanaan.

“Masyarakat mempertanyakan, addendum tahun 2021 sudah lewat tenggat waktu, tetapi kenapa dibiarkan begitu saja? Di mana pengawasan dari dinas terkait?” lanjut Nanda.

Dalam orasinya, mahasiswa juga mengungkap dugaan adanya aliran dana ke rekening pribadi seorang pejabat terkait pembangunan fasilitas MCK di proyek revitalisasi tersebut.

Karena itu, mereka mendesak Pemerintah Kota Bekasi segera mencopot Kabid Pasar Disdagperin Kota Bekasi yang diduga menerima gratifikasi dalam proyek tersebut.

“Copot Kabid Pasar yang diduga menerima gratifikasi pembangunan revitalisasi,” tegas massa aksi.

Mahasiswa menyatakan akan terus mengawal proses penanganan kasus tersebut hingga ada kejelasan hukum dari aparat penegak hukum. (Dirham)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *