Kejari Bekasi Pastikan Dugaan Gratifikasi Revitalisasi Pasar Bantargebang Tetap Diproses

Kejari Bekasi Pastikan Dugaan Gratifikasi Revitalisasi Pasar Bantargebang Tetap Diproses

MATA SULSEL, KOTA BEKASIKejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi memastikan dugaan gratifikasi dalam proyek revitalisasi Pasar Bantargebang tetap akan diproses menyusul aksi unjuk rasa yang dilakukan Front Pemuda Pembebasan Kota Bekasi, Senin (25/5/2026).

Kepastian itu disampaikan Kasub Intelijen 2 Kejari Kota Bekasi, Niko Oktavian, saat menerima perwakilan massa aksi di depan Kantor Kejari Kota Bekasi.

Menurut Niko, seluruh aspirasi dan informasi yang disampaikan mahasiswa akan ditindaklanjuti melalui proses pemeriksaan untuk memastikan ada atau tidaknya indikasi pelanggaran hukum dalam proyek revitalisasi pasar tersebut.

“Teman-teman dari Front Pemuda ini menyampaikan aspirasi, tetap kita terima dan tindak lanjuti untuk melakukan pemeriksaan benar atau tidak ada indikasi yang disampaikan. Kita tetap tegak lurus,” ujar Niko.

Ia juga menyebut pemeriksaan tidak menutup kemungkinan akan mengarah kepada pihak pengelola swasta yang terlibat dalam proyek revitalisasi Pasar Bantargebang.

Sebelumnya, belasan mahasiswa yang tergabung dalam Front Pemuda Pembebasan Kota Bekasi menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejari Kota Bekasi sekitar pukul 15.15 WIB.

Sebelum mendatangi Kejari, massa aksi terlebih dahulu berunjuk rasa di depan Kantor Pemerintah Kota Bekasi.

Dalam orasinya, mahasiswa mendesak Kejari Kota Bekasi segera menindaklanjuti dugaan gratifikasi dalam proyek revitalisasi Pasar Bantargebang yang dinilai merugikan masyarakat dan para pedagang.

Mereka juga meminta aparat penegak hukum mengusut dugaan penyimpangan anggaran proyek secara transparan hingga tuntas. (Dirham)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *