MATA SULSEL, MAKASSAR – Polemik seleksi calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat nasional asal Sulawesi Selatan menjadi perhatian publik setelah nama perwakilan Kota Makassar, Cathlyn Yvaeni Lesmana, dikabarkan dicoret dari daftar peserta yang lolos ke tingkat nasional.
Sorotan muncul karena Cathlyn sebelumnya disebut masuk dalam tiga besar hasil seleksi. Namun, posisinya dikabarkan digantikan peserta lain yang disebut tidak berada dalam jajaran 10 besar hasil seleksi nasional perwakilan Sulsel.
Isu tersebut ramai diperbincangkan di media sosial. Salah satunya melalui unggahan akun TikTok @orangdalam.update yang menuding proses seleksi berlangsung tidak transparan dan penuh kejanggalan.
Dalam unggahan itu disebutkan bahwa penentuan akhir seleksi dilakukan secara tertutup, bahkan para pendamping peserta disebut diminta keluar dari ruangan saat proses berlangsung. Akun tersebut juga menyoroti adanya tes bahasa daerah yang disebut tidak tercantum dalam panduan resmi pusat.
Polemik semakin meluas setelah muncul dugaan adanya diskriminasi etnis karena Cathlyn disebut sebagai satu-satunya peserta keturunan Tionghoa dalam proses seleksi tersebut.
Menanggapi hal itu, Ketua Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI) Sulawesi Selatan, Albertus Yap, meminta semua pihak mengedepankan asas kesetaraan warga negara dan membuka ruang transparansi dalam proses seleksi.
“Dalam hukum selalu kita katakan bahwa semua sama di hadapan hukum, memiliki hak dan kewajiban yang sama sebagai warga negara,” ujar Albertus.
Ia menilai generasi muda yang memiliki semangat mengabdi kepada negara seharusnya memperoleh kesempatan yang sama tanpa memandang latar belakang etnis maupun status sosial.
Albertus mengatakan apabila dugaan diskriminasi itu benar terjadi, maka hal tersebut sangat disayangkan. Meski demikian, ia mengingatkan publik agar tidak terburu-buru mengambil kesimpulan sebelum ada penjelasan resmi dari pihak penyelenggara seleksi.
“Baik kita melakukan tabayun. Kalau memang perlu diperhadapkan kriteria apa yang dipakai oleh panitia, maka panitianya dipanggil oleh instansi yang lebih berwenang untuk menelusuri hal ini,” katanya.
Ia juga mendukung rencana rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Sulsel untuk membuka secara terang mekanisme seleksi yang digunakan panitia.
“Nah, saya mendukung itu. Karena dengan demikian transparansi terbuka. Semua pihak bisa menilai apakah itu pantas atau tidak pantas dilakukan,” ujarnya.
Menurut Albertus, warga Tionghoa juga memiliki hak dan keinginan yang sama untuk berkontribusi bagi bangsa dan negara, termasuk melalui Paskibraka.
“Kalau memang Cathlyn ini berhak untuk itu, tolonglah diberi kesempatan. Namun kalau memang dianggap tidak memenuhi standar sesuai aturan baku yang berlaku umum dan tidak diskriminatif, maka tentu harus diterima dengan lapang dada,” jelasnya.
Ia menegaskan isu rasial seharusnya tidak lagi relevan di era saat ini. Menurutnya, diskriminasi terhadap generasi muda justru berpotensi mematikan semangat mereka untuk berkontribusi kepada bangsa.
“Berabad-abad telah memberikan kontribusi oleh nenek moyang mereka juga sebelum ada Indonesia. Jadi keluarga Tionghoa itu bukan hanya berkontribusi dalam hal material tapi termasuk jiwa,” paparnya.
“Sayang sekali kalau ada seseorang merasakan didiskriminasi sehingga api semangat yang sedang menyala justru diredupkan kembali,” sambungnya.
Albertus berharap polemik tersebut dapat diselesaikan secara terbuka dan adil agar tidak menimbulkan kesan adanya perlakuan berbeda terhadap warga berdasarkan latar belakang etnis.
“Mudah-mudahan ini hanya kekeliruan tetapi kalau ini kesengajaan sangat disayangkan sebenarnya. Artinya kita belum move on untuk membangun sebuah Sulawesi Selatan yang lebih berkebudayaan, berkeadilan,” tegasnya.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan proses seleksi calon Paskibraka tingkat nasional telah berjalan profesional, objektif, dan sesuai mekanisme yang berlaku.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sulsel, Bustanul, mengatakan seleksi dilakukan langsung oleh tim pusat bersama panitia provinsi.
“Seleksi ini adalah kewenangan Pemerintah Provinsi. Yang diseleksi adalah utusan terpilih dari kabupaten dan kota. Untuk seleksi ke tingkat pusat dilakukan oleh panitia seleksi dari pusat yang hadir bersamaan dengan seleksi provinsi,” ujar Bustanul di Makassar, Senin (25/5/2026).
Menurutnya, tim seleksi terdiri dari unsur Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), DPPI Pusat, TNI, Polri, hingga Sekretariat Militer Presiden (Setmilpres).
Ia menjelaskan penilaian peserta tidak hanya berdasarkan kemampuan akademik, tetapi juga mempertimbangkan kesamaptaan, keterampilan, peraturan baris-berbaris (PBB), hingga aspek kepribadian.
“Di dalamnya ada BPIP Pusat, ada DPPI Pusat, ada Setmilpres untuk menentukan yang ke pusat. Saya pastikan bahwa seleksi yang dimaksud itu terlaksana sesuai dengan ketentuan dan berjalan secara objektif dan transparan,” jelasnya.
Bustanul juga menegaskan Pemprov Sulsel terbuka apabila DPRD Sulsel ingin menggelar RDP terkait polemik tersebut.
“Kami menghormati perhatian publik dan siap memberikan penjelasan secara terbuka agar informasi yang berkembang dapat diluruskan secara objektif,” katanya.
Ia berharap masyarakat tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum memahami seluruh proses dan mekanisme seleksi secara utuh.
Meski tidak terpilih ke tingkat nasional, para peserta seleksi tetap memiliki kesempatan bertugas sebagai anggota Paskibraka tingkat Provinsi Sulawesi Selatan pada peringatan HUT Kemerdekaan RI tahun 2026. (*)

Tinggalkan Balasan