MATA SULSEL, BOGOR – Kepolisian Resor (Polres) Bogor mengamankan dua unit handphone yang diduga milik para pelaku dalam kasus dugaan penyekapan dan kekerasan terhadap dua remaja perempuan di bawah umur di wilayah Gang Kramat, Desa Gandoang, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Rabu (27/5/2026) dini hari.
Barang bukti tersebut ditemukan langsung oleh orang tua korban berinisial T saat mendatangi rumah yang diduga menjadi lokasi kejadian.
Kasus itu kini resmi dilaporkan ke Polres Bogor dengan nomor laporan polisi STLP/B/1207/V/SPKT/2026/Res BGR/Polda Jbr.
Anggota penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor mengatakan dua handphone tersebut telah diamankan untuk kepentingan penyelidikan.
“Iya ada dua HP ditemukan orang tua korban. Kita amankan dulu untuk penyelidikan,” ujar penyidik Unit PPA Polres Bogor saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (27/5/2026).
Polisi juga masih mendalami kasus tersebut dengan meminta keterangan sejumlah saksi serta menjadwalkan pemeriksaan terhadap korban.
Dalam proses pelaporan awal, korban berinisial S disebut belum dapat hadir di kantor polisi.
“Besok pagi jam 09.00 WIB korban S diminta hadir untuk dilakukan visum,” tambahnya.
Sebelumnya, dua remaja perempuan berinisial SV dan S diduga menjadi korban penyekapan dan kekerasan oleh empat pria di sebuah rumah di kawasan Gandoang, Cileungsi.
Peristiwa itu terungkap setelah orang tua korban curiga lantaran anaknya belum pulang hingga larut malam. Melalui pelacakan GPS kendaraan milik korban, posisi keduanya akhirnya diketahui berada di sebuah rumah di Gang Kramat.
Berdasarkan keterangan keluarga korban, kejadian bermula saat kedua korban berkenalan dengan empat pria di kawasan Metland Cileungsi sekitar pukul 01.30 WIB.
Korban kemudian diajak ke sebuah kafe, namun justru dibawa ke rumah yang diduga menjadi lokasi penyekapan.
Saat mencoba melarikan diri, korban disebut mendapat ancaman menggunakan senjata tajam serta diduga mengalami kekerasan fisik.
Kedua korban juga diduga dipaksa mengonsumsi minuman keras dan diminta meminum pil yang diduga obat terlarang.
Orang tua korban mengaku menemukan kedua remaja tersebut dalam kondisi setengah sadar ketika mendatangi lokasi sekitar pukul 02.20 WIB.
“Sekitar jam 02.20 WIB saya sampai di rumah itu. Saya melihat anak saya S bersama SV sedang dalam keadaan setengah sadar di teras rumah. Para terduga pelaku sudah melarikan diri, tapi saya sempat menemukan dua handphone milik terduga pelaku dan beberapa barang bukti lain,” ujar T.
Keluarga korban berharap aparat kepolisian segera mengusut tuntas kasus tersebut dan menangkap para pelaku yang diduga terlibat dalam penyekapan dan kekerasan terhadap anak di bawah umur. (Dirham)

Tinggalkan Balasan