MATA SULSEL, MAKASSAR – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, memberikan apresiasi kepada jajaran Polda Sulsel, khususnya Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), Reskrimsus Polres kabupaten/kota, serta unsur TNI atas keberhasilan mengungkap kasus penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi di berbagai wilayah Sulawesi Selatan.
Apresiasi tersebut disampaikan Andi Sudirman saat menghadiri konferensi pers pengungkapan tindak pidana penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi yang digelar Ditreskrimsus Polda Sulsel di Dermaga Pelindo Makassar, Selasa (2/6/2026).
Menurutnya, keberhasilan aparat dalam membongkar praktik penyalahgunaan energi bersubsidi menunjukkan keseriusan negara dalam melindungi hak masyarakat sekaligus menjaga distribusi subsidi agar tepat sasaran.
“Saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Bapak Kapolda Sulsel beserta seluruh jajaran Ditreskrimsus Polda Sulsel, Reskrimsus Polres, dan unsur TNI yang telah bekerja keras mengungkap kasus penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi ini,” kata Andi Sudirman.
Ia menilai besarnya barang bukti yang berhasil diamankan menjadi indikasi bahwa praktik penyalahgunaan subsidi energi dilakukan secara sistematis dan berpotensi menimbulkan kerugian besar bagi negara maupun masyarakat yang berhak menerima subsidi.
“Barang bukti yang berhasil diamankan menunjukkan praktik penyalahgunaan subsidi energi dilakukan secara terstruktur dan berdampak besar terhadap masyarakat. Karena itu, langkah penegakan hukum seperti ini harus terus diperkuat,” ujarnya.
Andi Sudirman juga menyoroti pentingnya pengungkapan kasus tersebut di tengah meningkatnya perhatian dunia terhadap isu energi dan ketahanan pasokan bahan bakar. Menurutnya, keberhasilan aparat membongkar dugaan penyelundupan BBM bersubsidi menjadi langkah strategis untuk menjaga stabilitas distribusi energi di daerah.
“Di tengah dinamika global yang saat ini banyak meng-highlight persoalan energi dan BBM, justru kita berhasil mengungkap praktik penyelundupan bahan bakar migas bersubsidi. Ini dilakukan pada waktu yang sangat tepat,” jelasnya.
Berdasarkan data Polda Sulsel, dalam pengungkapan kasus tersebut aparat berhasil mengamankan berbagai barang bukti, antara lain satu kapal tanker, dua kapal SPOB, 18 mobil tangki, 17 kendaraan penumpang, serta enam unit dump truck.
Selain itu, polisi juga menyita 332 jeriken berisi solar, 12 tandon berkapasitas 1.000 liter, dan 1.541 tabung LPG ukuran 3 kilogram.
Sementara untuk BBM bersubsidi, total yang diamankan mencapai 229.123 liter solar dan 3.031 liter pertalite.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berharap pengawasan dan penegakan hukum terhadap penyalahgunaan energi bersubsidi terus diperkuat agar distribusi BBM dan LPG subsidi benar-benar dapat dinikmati oleh masyarakat yang berhak. (*)

Tinggalkan Balasan