MATA SULSEL, MAKASSAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan (Sulsel) mulai menelusuri dugaan kejanggalan dalam proses seleksi calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2026.
Langkah tersebut ditandai dengan pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi A DPRD Sulsel di Kantor Sementara DPRD Sulsel, Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Sulsel, Selasa (2/6/2026).
RDP digelar menyusul mencuatnya polemik seleksi Paskibraka yang menyeret nama peserta asal Makassar, Cathlyn Yvaine Lesmana.
Cathlyn disebut telah masuk tiga besar calon Paskibraka tingkat nasional, namun namanya tidak tercantum dalam daftar akhir peserta yang dikirim mewakili Sulawesi Selatan ke tingkat nasional.
Tak hanya Cathlyn, peserta lainnya, Meivylicha Putri Aurelia Kamal, juga disebut mengalami hal serupa sehingga memicu sorotan publik terhadap transparansi proses seleksi.
Ketua Komisi A DPRD Sulsel, Andi Muhammad Anwar Purnomo, mengatakan pihaknya saat ini tengah menyusun rekomendasi yang akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
“Sementara ini kami sedang menyusun rekomendasi lanjutan yang nantinya akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi dan diteruskan kepada BPIP agar pelaksanaan seleksi ini dapat dievaluasi sehingga ke depan bisa berjalan lebih baik,” kata Anwar.
Sebagai langkah awal, DPRD meminta panitia seleksi menyerahkan seluruh dokumen dan data yang berkaitan dengan proses seleksi, mulai dari administrasi hingga hasil penilaian peserta.
“Kami meminta seluruh data dan dokumen seleksi diserahkan kepada DPRD, termasuk kriteria penilaian yang digunakan dalam proses seleksi,” ujarnya.
Menurut Anwar, Komisi A akan melakukan penelaahan secara objektif terhadap seluruh tahapan seleksi sebelum mengambil kesimpulan.
“Jika ditemukan adanya kesalahan, tentu kami akan mengambil langkah sesuai kewenangan yang dimiliki DPRD dan memberikan rekomendasi berdasarkan hasil penelaahan tersebut,” tegasnya.
DPRD juga membuka ruang bagi peserta seleksi maupun orang tua untuk mengakses informasi terkait hasil seleksi secara transparan.
Namun, akses tersebut akan diberikan secara terbatas dengan tetap menjaga kerahasiaan data peserta lain.
“Kami menghargai kondisi psikologis para peserta. Karena itu data hanya bisa diakses oleh peserta yang bersangkutan dan orang tua atau walinya,” jelas Anwar.
Selain melakukan penelusuran internal, DPRD membuka kesempatan kepada masyarakat, peserta, orang tua, hingga lembaga terkait untuk memberikan masukan terhadap proses seleksi.
Komisi A juga menyoroti ketidakhadiran BPIP dalam RDP tersebut. Padahal, DPRD telah mengirimkan undangan sejak 27 Mei 2026 dan bahkan menyediakan fasilitas pertemuan daring agar pihak BPIP tetap dapat memberikan penjelasan.
“Kami menerima surat bahwa mereka tidak dapat hadir karena mengikuti rangkaian kegiatan Hari Lahir Pancasila. Padahal fasilitas Zoom juga telah kami siapkan,” ungkapnya.
Hasil rekomendasi DPRD nantinya akan dibawa langsung dalam kunjungan kerja Komisi A ke Jakarta untuk dikonsultasikan dengan BPIP, termasuk terkait keterbukaan informasi proses seleksi Paskibraka di Sulawesi Selatan.
Di tengah polemik yang berkembang, DPRD bersama sejumlah unsur masyarakat, termasuk Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI), mengajak masyarakat untuk tidak menggiring persoalan tersebut ke isu ras maupun diskriminasi kelompok tertentu.
“Kami berharap kejadian seperti ini menjadi yang terakhir. Karena itu pembenahan harus dilakukan agar proses seleksi ke depan semakin baik dan transparan,” kata Anwar.
Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sulsel, Bustanul Arifin, menegaskan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menghormati proses yang sedang berjalan di DPRD.
Menurutnya, RDP menjadi momentum untuk memberikan penjelasan kepada publik terkait berbagai tudingan yang berkembang selama beberapa pekan terakhir.
“Ini menjadi momen bagi kami di Kesbangpol, atas nama panitia dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, untuk menyampaikan penjelasan yang selama ini telah kami berikan kepada masyarakat,” kata Bustanul.
Ia mengaku berbagai klarifikasi telah disampaikan melalui media massa maupun media sosial. Namun, berbagai asumsi tetap berkembang di tengah masyarakat.
Bustanul menegaskan Gubernur Sulsel meminta seluruh pihak memastikan bahwa proses seleksi tidak terkait dengan isu suku, agama, ras maupun diskriminasi lainnya.
“Ada pesan dari Pak Gubernur bahwa kami harus meyakinkan publik bahwa substansi kegiatan ini dan proses seleksinya tidak terkait dengan rasisme, suku, agama maupun hal-hal lainnya,” ujarnya.
Ia memastikan Pemerintah Provinsi Sulsel siap menjalankan apa pun rekomendasi yang nantinya dikeluarkan DPRD.
“Kalau hasilnya menyatakan seleksi harus diulang, silakan. Kami akan menyesuaikan dan menindaklanjutinya sesuai peraturan yang berlaku,” tegas Bustanul.
Meski polemik masih berlangsung, Pemprov Sulsel menegaskan bahwa seluruh proses seleksi dilakukan berdasarkan aturan yang berlaku dan tidak melibatkan pertimbangan SARA dalam pengambilan keputusan. (Farez)

Tinggalkan Balasan